Sungai di Maros Dikeruk Setelah 13 Tahun, Chaidir Syam: BBWS Pompengan Jeneberang Sudah Mengizinkan
Pengerukan sungai di Maros Sulsel setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pengerukan sungai atau normalisasi sungai mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengerukan dilakukan Pemkab Maros setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan pengerukan ini sebagai langkah untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi.
Chaidir Syam mengatakan pengerukan sungai di Maros terakhir kali dilakukan tahun 13 tahun lalu.
“Alhamdulillah BBWS Pompengan Jeneberang sudah membantu dan mengizinkan pengerukan normalisasi sungai-sungai di Maros,” kata Chaidir, Minggu (18/5/2025).
Chaidir Syam mengatakan akan ada lima titik fokus pengerukan sungai di Maros yakni Sungai Pammelakkang Jene, Butta Toa, Batang Ase, Diccekang Moncong Loe hingg Sungai Camba.
“Kita awali Jumat kemarin, normalisasi pengerukan di sungai Pammelakkang Jene,” kata Chaidir Syam.
Pengerukan menggunakan alat pinjaman dari BBWS Pompengan Jeneberang.
Pemkab Maros hanya perlu menyediakan biaya operasional alat berat tersebut.
“Alhamdulillah untuk alat kita dipinjamkan gratis oleh pihak BBWS, kami hanya menyiapkan biaya operasional sekitar Rp500 jutaan,” ujar mantan Ketua DPRD Maros ini.
Chaidir Syam pun berharap normalisasi sungai dapat segera diselesaikan.
“Sehingga kita berdoa semoga langkah ini bisa mencegah terjadinya banjir seperti yang dialami tahun ini,” imbuhnya. (*)
Biddokkes Ungkap Penyebab Meninggalnya 2 Korban di Kantor DPRD Makassar, Alami Luka Bakar 99 Persen |
![]() |
---|
Atlet 21 Daerah Ikuti Kualifikasi Tenis PORPROV Bone-Wajo 2026 di Makassar |
![]() |
---|
Wejangan Ni'matullah ke 84 Legislator Usai Kantor DPRD Sulsel Dibakar, 'Kita Sedih' |
![]() |
---|
Mirip di Makassar: Demo di NTB Juga Berakhir Ricuh, Kantor DPRD Juga Dibakar dan Dijarah |
![]() |
---|
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.