Headline Tribun Timur
Sanksi Yuran Cuma 3 Bulan
Komite Banding (Komding) PSSI menolak banding manajemen PSM Makassar terkait dengan sanksi terhadap Kapten PSM, Yuran Fernandes
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
HL TRIBUN TIMUR - Penampakan HL Koran Tribun Timur hari ini 18 Mei 2025. Komite Banding (Komding) PSSI menolak banding manajemen PSM Makassar terkait dengan sanksi terhadap Kapten PSM, Yuran Fernandes
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Yuran Fernandes berupa larangan beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi ini diumumkan kepada PSM Makassar pada sore hari, menjelang pertandingan melawan Malut United.
Manajemen PSM menyayangkan waktu pemberitahuan yang berdekatan dengan jadwal pertandingan, karena Yuran telah mengikuti sesi konferensi pers dan latihan resmi.(kas)
HL TRIBUN TIMUR HARI INI MINGGU 18 MEI 2025. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.