Headline Tribun Timur
Sanksi Yuran Cuma 3 Bulan
Komite Banding (Komding) PSSI menolak banding manajemen PSM Makassar terkait dengan sanksi terhadap Kapten PSM, Yuran Fernandes
MAKASSAR, TRIBUN - Komite Banding (Komding) PSSI menolak banding manajemen PSM Makassar terkait dengan sanksi terhadap Kapten PSM, Yuran Fernandes.
Namun, hukuman Yuran turun dari 1 tahun jadi 3 bulan.
Pemilik nama lengkap Yuran Fernandes Rocha Lopes ini tetap harus membayar denda Rp 25 juta.
“Yuran Fernandes dilarang beraktivitas di sepak bola selama tiga bula kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp 25 juta,” kata Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/5/2025) malam.
Fajrin melanjutkan, sanksi 3 bulan diterima Yuran tak akan mengganggu kesempatan sang pemain membela PSM Makassar di kompetisi musim depan.
Pasalnya, sanksi tersebut dijalani di tengah libur kompetisi, Mei, Juni, Juli dan Agustus.
Pemain berusia 31 tahun ini sudah bisa perkuat Juku Eja lagi setelah tanggal 9 Agustus mendatang.
“Hukuman Yuran Fernandes itu per 9 Mei lalu. Kalau berhitung tiga bulan sejak putusan, 9 Agustus Yuran bisa main di sepak bola nasional. Kalau kompetisi di mulai setelah 9 Agustus, tidak ada yang menganggu kesiapan Yuran di musim depan,” kata Fajrin.
Fajrin juga menegaskan Yuran tak akan meninggalkan PSM Makassar musim depan.
Bek Timnas Tanjung Verde itu masih terikat kontrak setahun bersama Pasukan Ramang.
Hal ini pun sudah dibicarakan dengan Yuran.
“Yuran masih punya kontrak setahun bersama PSM Makassar. Jadi putusan Komite Banding tidak memengaruhi kontrak yang ada. Kita sudah bicarakan dengan pemainnya yang langsung,” katanya mengungkapkan.
Pertimbangkan PK
Setelah sanksi dikurangi, PSM juga bisa menempuh jalur peninjauan kembali (PK) jika masih belum puas dengan keputusan Komding PSSI.
PK diajukan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
PSM Makassar harus melampirkan bukti baru jika ingin membatalkan keputusan yang sudah ada.
Fajrin mengaku pihaknya masih mempertimbangkan langkah PK.
“Hasil banding ditolak, tapi ada pengurangan masa hukuman, kami dari manajemen perlu memperhitungkan ulang. Kami apresiasi atas keputusan ini. Komite Banding sudah cermat lihat permasalahan yang ada karena kami meminta Komite Banding mengedepankan asas keadilan dan asas profesionalitas,” tuturnya.
Yuran sebelumnya dijatuhi sanksi dilarang main selama 12 bulan di kompetisi Indonesia.
Hukuman terhadap Yuran pun langsung menuai kecaman.
Ketua Umum PSSI dikabarkan terkejut atas keputusan tersebut.
Direktur Utama PSM Makassar Sadikin Aksa mengatakan, Erick meminta PSM untuk segera menempuh jalur banding.
Akhirnya, banding pun diajukan dan berbuah pengurangan sanksi.
Kronologi Sanksi
Sanksi terhadap Yuran bermula setelah kekalahan 1-3 PSM dari PSS Sleman.
Yuran mengunggah kritik tajam di media sosial mengenai kualitas sepak bola Indonesia.
Dalam unggahannya dalam bentuk story, ia menulis, «Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia.
Unggahan ini memicu perhatian luas dan dianggap mencemarkan nama baik sepak bola nasional.
Yuran pun disanksi dan menjalani sidang Komdis PSSI secara daring.
Meskipun ia telah menghapus unggahannya dan menyampaikan permintaan maaf, proses disipliner tetap berjalan.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Yuran Fernandes berupa larangan beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi ini diumumkan kepada PSM Makassar pada sore hari, menjelang pertandingan melawan Malut United.
Manajemen PSM menyayangkan waktu pemberitahuan yang berdekatan dengan jadwal pertandingan, karena Yuran telah mengikuti sesi konferensi pers dan latihan resmi.(kas)
HL TRIBUN TIMUR HARI INI MINGGU 18 MEI 2025. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.