Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Kasmudjo Setelah Disebut Dosen Pembimbing Jokowi, Roy Suryo Kasihan

Setelah sempat disorot karena dikunjungi Jokowi, ternyata Kasmudjo malah mengaku bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
IJAZAH JOKOWI -- (kiri) Roy Suryo - (kanan) Momen pertemuan Jokowi dan Kasmudjo di kediaman Kasmudjo pada Selasa, (13/5/2025) || Roy Suryo tertawakan pertemuan Jokowi dan Kasmudjo, singgung soal skripsi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Kasmudjo, pria berusia 75 tahun disebut sebagai dosen pembimbing mantan Presiden, Jokowi.

Saat sedang menikmati masa pensiunnya, Kasmudjo malah ikut terseret dalam pusaran polemik ijazah Jokowi.

Sosok Kasmudjo jadi pembahasan setelah menyatakan tidak mengetahui skripsi Jokowi dan tak pernah melihat ijazahnya. 

Pernyataan itu kemudian menuai perhatian publik.

Pengamat teknologi informasi sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, menyebut pengakuan Kasmudjo sebagai sebuah kejujuran.

Setelah sempat disorot karena dikunjungi Jokowi, ternyata Kasmudjo malah mengaku bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Saat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai tahun 1980 hingga lulus pada 1985, Kasmudjo mengaku masih menjabat sebagai asisten dosen.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi," ujar Kasmudjo.

 Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut pertemuan Jokowi dengan Kasmudjo untuk menyelaraskan cerita agar sejalan dalam pemeriksaan. (Kolase Tribun Medan)
Menurutnya, sebagai asisten dosen, ia tidak memiliki wewenang untuk membimbing skripsi ataupun mengajar secara mandiri. 

Ia juga menyebutkan bahwa skripsi Jokowi dibimbing oleh Prof Sumitro, dengan pendamping dan penguji lain yang bukan dirinya.

"Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," lanjutnya.

Meski pernah menjabat sebagai ketua laboratorium di bidang hasil hutan non kayu dan mabel, Kasmudjo mengaku tidak pernah melihat langsung skripsi maupun ijazah Jokowi.

"Saya sama sekali belum pernah melihat ijazah itu seperti apa," ungkapnya.

Kini, Kasmudjo yang merupakan warga Pugong Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman. 

Ia termasuk dalam daftar tergugat bersama Rektor UGM, Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan UGM. Gugatan tersebut diajukan oleh Komarudin, seorang advokat asal Makassar.

Kasmudjo mengaku tidak siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Ndak siap. Soalnya menghadapi macem-macem itu saya belum pernah," katanya jujur.

Untuk menghadapi persoalan hukum ini, Kasmudjo menyerahkan sepenuhnya kepada pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas," tutup Kasmudjo.

Rismon Minta Jokowi dan Kasmudjo Dipenjara 1 Sel

Sementara itu, Rismon Sianipar menuduh Kasmudjo bersama Jokowi telah melakukan penipuan.

Rismon Sianipar menegaskan bahwa Kasmudjo sudah turut menipu bersama Jokowi.

Tuduhan Rismon Sianipar juga berdasarkan ucapan Jokowi di tahun 2017 tersebut.

"Bayangkanlah sekarang si Kasmudjo mengaku bukan dosen pembimbing Joko Widodo, padahal saat pertemuan saat Jokowi presiden, mereka berakting tahun 2017."

"Mereka dua ini berakting, jadi jangan kalian lihat si Kasmudjo ini dalam bentuk tua, dia menipu juga lho," kata Rismon dalam tayangan di kanal YouTube Balige Academy.

Menurutnya, Kasmudjo juga turut andil menipu karena seolah menjadi pembimbing Jokowi.

"Dia di situ berperan seolah dia jadi pembimbing Joko Widodo padahal dia masih asisten dosen."

"Asisten dosen walaupun sudah PNS itu belum boleh mengajar, apalagi membimbing, mengajar saja tidak boleh," katanya.

Atas kebohongan Kasmudjo, kata Rismon sudah ada beberapa orang yang dijebloskan ke penjara.

"Ini si Kasmudjo ini penipu juga, maka perlu dipenjara juga si Kasmudjo walaupun dalam bentuk tua."

"Kelihatan dia dalam bentuk tua, tapi 2017 dia ikut menipu bersama Joko Widodo."

"Harus dipenjara, satu sel kalau bisa Joko Widodo dan Kasmudjo ini," tegas Rismon Sianipar.

Roy Suryo Kasihan

Atas nasib Kasmudjo sekarang, Roy Suryo merasa kasihan.

"Salam hormat saya untuk Pak Kasmudjo. Kasihan beliau di usia 75 harus diseret-seret," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Roy Suryo sepakat dengan Kasmudjo yang mengatakan bahwa kasus ijazah Jokowi bisa diselesaikan dengan kejujuran.

"Yang saya ambil dari kata-kata Pak Kasmudjo ini kejujuran yang penting. Betul Pak Kasmudjo. Ajarkan kejujuran untuk dia (Jokowi)."

"Karena dia itu orang dia disetting untuk seolah untuk menjadi dosen pembimbing skripsi," papar Roy Suryo.

Diingatkan kembali pada Desember 2017 saat acara reuni alumni UGM, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya.

Joko Widodo bahkan bercerita soal sikap galak Kasmudjo saat memberi bimbingan skripsi.

Padahal nama dosen pembimbing yang tertulis di skripsi Jokowi adalah Prof Ir Dr Achmad Soemitro.

"Tapi ternyata nama Pak Kasmudjo tidak ada di skripsinya," kata Roy Suryo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Kasmudjo Mengaku Tak Tahu Skripsi dan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kasihan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved