Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Segel 7 Tempat Hiburan Malam di Makassar

Pemprov Sulsel segel 7 tempat hiburan malam di Makassar, termasuk Venn hingga Ibiza. Masalah perizinan jadi alasan utama. Ini penjelasan resminya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemprov Sulsel
SEGEL THM – Satpol PP Pemprov Sulsel saat menyegel sejumlah THM di Makassar, Jumat (16/5/2025). THM tersebut dilarang beroperasi sementara akibat permasalahan izin. 

Langkah ini sekaligus merespons aduan dan keresahan masyarakat.

“Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas THM yang beroperasi tanpa izin yang dipersyaratkan,” jelas Arwin.

Pemprov Sulsel mengimbau seluruh pelaku usaha menaati ketentuan perizinan. 

Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved