Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Segel 7 Tempat Hiburan Malam di Makassar
Pemprov Sulsel segel 7 tempat hiburan malam di Makassar, termasuk Venn hingga Ibiza. Masalah perizinan jadi alasan utama. Ini penjelasan resminya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Pemprov Sulsel
SEGEL THM – Satpol PP Pemprov Sulsel saat menyegel sejumlah THM di Makassar, Jumat (16/5/2025). THM tersebut dilarang beroperasi sementara akibat permasalahan izin.
Langkah ini sekaligus merespons aduan dan keresahan masyarakat.
“Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas THM yang beroperasi tanpa izin yang dipersyaratkan,” jelas Arwin.
Pemprov Sulsel mengimbau seluruh pelaku usaha menaati ketentuan perizinan.
Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemprov Sulsel
PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki |
![]() |
---|
Air Mata Haru Hasniah Hampir 20 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK |
![]() |
---|
2 Dekade Jadi Honorer, Senyum Sumringah Ashar Iringi Penyerahan SK PPPK di Kantor Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Plt Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti 16 Jabatan Kosong di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Rp500 Miliar Dialokasikan ke Gaji 8.400 PPPK Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.