BHP Makassar
BHP Makassar Paparkan Capaian Pembangunan ZI ke Tim Penilai Internal Kementerian Hukum RI
BHP Makassar paparkan capaian pembangunan ZI ke Kemenkum RI. Tiga inovasi layanan jadi sorotan, termasuk SKHW Online yang akan berlaku nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring, di hadapan Tim Penilai Internal Kementerian Hukum RI.
Dalam paparannya, Kepala BHP Makassar, Oryza, menyampaikan capaian signifikan dari enam area perubahan pembangunan ZI, termasuk sejumlah inovasi telah diterapkan.
Di antaranya:
Inovasi "Intensifikasi Pelayanan BHP Makassar melalui Buku Pedoman Kehumasan dengan Pemanfaatan SEO" yang berhasil meningkatkan efektivitas sosialisasi dan menghemat anggaran hingga 60 persen.
Inovasi Monitoring dan Evaluasi Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan BHP Makassar Tahun 2025, yang merupakan replikasi dari inovasi Unit Eselon I Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI.
Program "One Day One Legal Discussion Topic", bertujuan meningkatkan kompetensi teknis pegawai BHP Makassar dalam memberikan pelayanan prima dan berkepastian hukum kepada masyarakat.
Oryza juga menyampaikan pengembangan layanan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) Online, melalui pembuatan dokumen proses bisnis dan mockup yang ditargetkan rampung pada September 2025.
Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses SKHW, tidak hanya di wilayah kerja BHP Makassar, tetapi juga secara nasional.
Pengendali teknis Tim Penilai Internal Evaluasi Pembangunan ZI, Nanih Kusnani, mengapresiasi capaian BHP Makassar, terutama dalam pengelolaan enam area perubahan dan inovasi pelayanan publik berdampak positif bagi masyarakat.
BHP Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan ZI, sejalan dengan langkah berikutnya dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2025–2045, yakni "Berkolaborasi, Berkapabilitas, dan Berbudaya Integritas Melayani."
“Apa pun yang terjadi, kami akan tetap terus berjalan dalam koridor, karena ini bukan merupakan tuntutan tapi merupakan kewajiban dan pekerjaan kami sehari-hari dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum hak keperdataan, karena BHP Makassar lebih dari sekadar melayani,” tandasnya via keterangan resmi, Sabtu (17/5/2025). (*)
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
BHP Makassar Tetapkan Dua Warga Kendari Sebagai Pengampu |
![]() |
---|
BHP Makassar Ambil Sumpah Perwalian Pemohon untuk Adik Kandung |
![]() |
---|
Lindungi Hak Anak di Bawah Umur, BHP Makassar Sumpah 3 Wali Anak di Bali |
![]() |
---|
Tim BHP Makassar Ambil Sumpah Wali Anak di Kendari |
![]() |
---|