Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BHP Makassar

BHP Makassar Ambil Sumpah Perwalian Pemohon untuk Adik Kandung

Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan perwalian Senin (6/9/2021), di aula kantor BHP Makassar

Editor: Suryana Anas
BHP Makassar
SUMPAH PERWALIAN - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan perwalian, Senin (692021), di aula kantor BHP Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makasssar 

TRIBUN-TIMUR, MAKASSAR - Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan perwalian, Senin (6/9/2021), di aula kantor BHP Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makasssar.

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi BHP sesuai ketentuan Pasal 366 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Dalam kegiatan ini digelar acara Penghadapan dan Penyumpahan atas wali pemohon bernama Fahd Racman S.Si.

Dengan prosesi perwalian yang digelar BHP tersebut maka Fahd Rachman selanjutnya akan bertindak sebagai wali atas adik kandungnya yang masih di bawah umur.

“Sehingga perwaliannya berada dalam pengawasan Balai Harta Peninggalan Makassar sebagai Wali Pengawas,” ujar Anggota Teknis Hukum BHP Makassar, Abd Talib SH, MH.

Acara Penghadapan dan Penyumpahan Wali tersebut digelar oleh tim BHP masing-masing Abd Talib SH, MH, disaksikan Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah II, Santy Kiay SH, dan analis hukum, Abram David L Sitepu.

Penghadapan dan Penyumpahan perwalian atas nama bapak Fahd tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 76/Pdt.P/2021/PN Mks tanggal 23 Maret 2021.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved