SKCK
Syarat Membuat SKCK di Kepolisian hingga Cara Daftar Online, Jangan Lupa Biaya Penerbitan
Dokumen 'kelakuan baik' tersebut bisa dibuat oleh siapa saja, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan pihak kepolisian.
Editor:
Ansar
Polres Tangerang Selatan
SKCK - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dokumen penting dalam berbagai keperluan.
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp30.000.
Biaya ini termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri.
SKCK kini semakin mudah diakses berkat teknologi digital.
Masyarakat bisa mengurusnya tanpa harus antre panjang seperti dulu.
Pastikan semua dokumen lengkap agar proses berjalan lancar!
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Gagal Buat SKCK? Mungkin Anda Lupa Syarat Ini: Cek Daftar Lengkapnya!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.