Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilwali Palopo

Kecemasan Bawaslu Sulsel: Jangan Sampai PSU Palopo Bernasib Seperti Barito Utara

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon PSU Barito Utara. 

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/BAWASLU SULSEL
PSU PALOPO-Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat sosialisasi pengawasan Pilkada Serentak 2024 lalu. Terbaru, Saiful Jihad mengatakan kasus diskualifikasi paslon di PSU Barito Utara jadi alarm bagi pelaksanaan PSU Palopo.  

"Semua pihak harus menahan diri. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar aturan, apalagi politik uang. Jika terbukti TSM, hasil suara sebanyak apa pun tidak bisa menyelamatkan dari sanksi diskualifikasi,” tegasnya.

Ia juga mendorong penyelenggara pemilu untuk memaksimalkan edukasi dan informasi publik terkait pelaksanaan PSU Palopo.

Tujuannya agar masyarakat memahami aturan main dan tidak terlibat dalam pelanggaran.

"Jika ada pelanggaran, penyelenggara harus bertindak tegas. Jangan ragu. Netralitas penyelenggara mutlak dan harus dijaga,” ujarnya.

Saiful menegaskan, PSU Palopo harus dijalankan secara jujur, adil, dan bermartabat, serta hasilnya harus diterima semua pihak sebagai cerminan dari kehendak rakyat.

"Jika semua proses berjalan sesuai aturan, maka apapun hasilnya harus dihormati dan diterima. Itu yang terbaik bagi Kota Palopo dan warganya,” pungkasnya.

Diketahui terdapat empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo

Pasangan nomor urut 1 adalah Putri Dakka–Haidir Basir, disusul pasangan nomor urut 2 Farid Kasim–Nurhaenih. 

Selanjutnya, pasangan nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta, dan terakhir pasangan nomor urut 4 Naili–Akhmad Syarifuddin. 

Keempat pasangan ini akan kembali memperebutkan suara rakyat Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025 nanti.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved