Rusdi Masse Lepas Gaji Fantastis Jika Hengkang ke PSI
Rusdi Masse berstatus anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2024-2029, benarkan siap melepas kursi Senayan demi pindah ke PSI?
Editor:
Ari Maryadi
Tribun Timur
ISU PINDAH - Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu berpidato dalam konsolidasi Nasdem di Hotel Claro pada 2023 lalu. Nama Rusdi Masse diisukan pindah ke PSI.
Gaji dan tunjangan anggota DPR
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Berita Terkait
Baca Juga
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Sempat Diisukan ke PSI, Rusdi Masse Akhirnya Tampil Sukseskan Rakernas Nasdem |
![]() |
---|
Nasdem Booking 17 Hotel Berbintang |
![]() |
---|
590 Kamar Ludes! NasDem 'Borong' Hotel Claro Makassar 8–10 Agustus |
![]() |
---|
Tak Punya Menteri di Kabinet Merah Putih, Nasdem Ikuti Jejak PDIP? Ditentukan di Rakernas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.