Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Kamaruddin Ibrahim Anggota DPRD Kaltim Ditahan Kejati Jakarta, Terlibat Proyek Fiktif Rp431 M

Kamaruddin Ibrahim disebut Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa, menjabat sebagai Direktur dan dalam kasus ini.

Editor: Ansar
Instagram
ANGGOTA DPRD KALTIM - Sosok Kamaruddin Ibrahim, anggota DPRD Kaltim yang tersandung kasus korupsi proyek fiktif PT Telkom yang kini ditahan Kejati DKI Jakarta. Ini sosoknya (Instaragm kejati_dkijakarta/Kejati DKI Jakarta) (Instagram kejati_dkijakarta/HO/Kejati DKI Jakarta) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Kamaruddin Ibrahim anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2024-2029 ditahan Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Sosok Kamaruddin Ibrahim merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Penahanan itu imbas kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Telkom.

Selain Kamaruddin Ibrahim,  delapan tersangka lainnya juga ditahan.

Kamaruddin Ibrahim disebut Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa, menjabat sebagai Direktur dan dalam kasus ini.

Dua perusahaan itu terlibat dalam melaksanakan pemasangan smart supply change management, dengan total nilai proyek sebesar Rp 13.200.000.000.

Penetapan tersangka Kamaruddin Ibrahim didasarkan pada Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025. 

Profil Kamaruddin Ibrahim

Dilansir laman dprd.kaltimprov.go.id, berikut biodata anggota DPRD Kaltim tersebut:

Nama: H. Kamaruddin Ibrahim
 
Tempat & Tanggal Lahir: Balikpapan, 15 Desember 1971

Jabatan

-Anggota Badan Musyawarah

-Anggota Komisi IV

-Wakil Sekretaris Fraksi PAN - Nasdem

Periode: 2024-2029

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved