Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah Gunakan Sistem Syarikah

Kebijakan ini diambil untuk memperlancar mobilisasi dan pelayanan selama fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

|
Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
Ist
HAJI - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi. Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini dilakukan berdasarkan sistem Syarikah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah tahun ini dilakukan berdasarkan sistem Syarikah atau perusahaan penyedia layanan, bukan lagi berdasarkan kelompok terbang (kloter).

Kebijakan ini diambil untuk memperlancar mobilisasi dan pelayanan selama fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan pendekatan ini bertujuan meningkatkan efisiensi koordinasi dan layanan di lapangan.

“Penempatan berdasarkan Syarikah sangat krusial dalam memastikan kelancaran pelayanan saat puncak ibadah di Armuzna,” ujar Muchlis dalam keterangan pers di Madinah, Kamis (15/5/2025).

Tercatat ada delapan Syarikah yang menangani jemaah Indonesia tahun ini. 

Yaitu Al-Bait Guest (35.977 jemaah), Rakeen Mashariq (35.090), Sana Mashariq (32.570), Rehlat & Manafea (34.802), Alrifadah (20.317), Rawaf Mina (17.636), MCDC (15.645)
Rifad (11.283).

Muchlis menegaskan sistem ini memungkinkan jemaah mendapatkan layanan yang tertata dan terkendali, terutama saat perpindahan dari Makkah ke Armuzna.

Jemaah diberangkatkan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, dan tetap dikelompokkan berdasarkan kloter.

Namun, saat diberangkatkan dari Madinah ke Makkah, sistem berubah menjadi berbasis Syarikah.

Sementara itu, gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, langsung diarahkan ke hotel di Makkah sesuai dengan pembagian Syarikah.

“Jemaah akan kembali ke tanah air sesuai kloter asalnya,” kata Muchlis.

Penanganan Jemaah Terpisah

Pendekatan ini menimbulkan sejumlah tantangan, termasuk terpisahnya pasangan suami istri, anak dan orang tua, serta jemaah disabilitas dari pendampingnya.

Muchlis menyatakan pihaknya telah mengantisipasi dampak tersebut dengan melakukan pendataan dan upaya mitigasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved