Honorer Pemkot Makassar Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu
Dipimpin oleh Sukri Zulkarnain, honorer tersebut menyampaikan kegalauannya terkait status mereka yang dijadikan PPPK paruh waktu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Masalah ini bukan hanya terjadi di Makassar tapi seluruh Indonesia. Kebijakan diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Skema PPPK paruh waktu ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024.
"Semua bermuara di KemenpanRB, yang bisa kita lakukan DPRD dan pemerintah kota bagaimana sama-sama memperbaiki ini dulu pendataan teman-teman PPPK, baru itu dibawa ke MenpanRB," ujarnya.
Pendataan terkait honorer Pemkot Makassar perlu diperbaiki, jangan sampai ada honorer fiktif, siluman, atau kejanggalan lainnya.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah di update sama pemerintah kota lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ujarnya.
"Kami sendiri di komisi A dari sejak monev kemarin minta data di semua SKPD mana data Laskar, dan PPPK tapi sampai hari ini kami tidak diberikan dari teman SKPD terkait," sambungnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Makassar akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak, baik aliansi honorer maupun BKPSDMD Makassar. (*)
Tim ISF Pulitzer Sosiologi UNM - PM Wija To Cerekang FGD Praktik Menjaga Kawasan Adat |
![]() |
---|
Legenda Timnas Indonesia Ramang Dianugerahi Bintang Jasa di Bawah Bintang Mahaputera |
![]() |
---|
Honda Internusa Makassar Rayakan HUT ke 8, Optimis Hadapi Persaingan Ketat |
![]() |
---|
Yudisium Periode Agustus, 157 Lulusan Polimarim AMI Raih Predikat Sangat Memuaskan |
![]() |
---|
Selain Keren, Toyota Yaris Cross Hybrid Diminati karena Aman dan Nyaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.