Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepastian Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Besaran Dana Diterima Beda-beda

Setiap golongan PNS mendapat gaji 13 berbeda-beda. Besaran gaji 13 tergantung golongan dan jabatan.

Editor: Ansar
tribunnews.com
GAJI 13 - Ilustrasi uang. Gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah. 

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

B. SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.

C. Diploma II/Diploma III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750

Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.

D. Strata I/Diploma IV:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150

Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650

Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

Demikianlah informasi mengenai besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri hingga pensiunan yang akan cair pada Juni 2025 ini.

Sudah Dianggarkan

Seperti diberitakan, gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.

Meski begitu, belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 ini sudah dianggarkan. 

Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian gaji ke-13. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapan Pencairan Gaji Ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI-Polri, Menkeu Sri Mulyani: Sudah Dianggarkan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved