Kepastian Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Besaran Dana Diterima Beda-beda
Setiap golongan PNS mendapat gaji 13 berbeda-beda. Besaran gaji 13 tergantung golongan dan jabatan.
Editor:
Ansar
tribunnews.com
GAJI 13 - Ilustrasi uang. Gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.
Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.
Merujuk Antara, Rabu (22/1/2025), berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Baca Juga
| Besaran Gaji PNS, Pemerintah Daerah Mulai Usulkan Formasi CPNS 2026 |
|
|---|
| THR 2026 Kapan Cair? Ini Kata Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Gaji 13 Gimana? Pemkot Parepare Anggarkan Rp36 Miliar untuk TPP ASN Cair Tahun 2026 |
|
|---|
| 830 ASN Terima Satyalancana Karya Satya, Munafri Arifuddin Tekankan Integritas dan Keteladanan ASN |
|
|---|
| Kado HUT Makassar Ke-418: Beasiswa, Peralatan Sekolah, Penghargaan Pegawai Teladan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GAJI-13-Ilustrasi-uang-de.jpg)