Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Desak Gubernur Andi Sudirman Cabut Pemberhentian PBI BPJS, Ini 8 Rekomendasinya

DPRD menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat rentan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
DPRD SULSEL- Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah 

Tujuannya guna menjamin keberlangsungan layanan kesehatan dan menghindari masalah administrasi di masa depan.

Delapan, Pertimbangan Sosial dan Kemanusiaan

Komisi E mengingatkan agar setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, tidak hanya memperhitungkan aspek kerugian finansial. 

Namun juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat. 

Kebijakan kesehatan harus berdasarkan kajian menyeluruh dan pertimbangan mendalam agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Andi Tenri Indah menegaskan, DPRD Sulsel akan mengawal dan memantau pelaksanaan delapan rekomendasi tersebut.

Terlebih bakal menggelar rapat evaluasi dalam waktu satu bulan ke depan untuk menilai sejauh mana progres yang telah dicapai oleh Pemprov Sulsel dan instansi terkait.

Diketahui, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel telah menyiapkan anggaran sebesar Rp325 miliar untuk skema dana sharing PBI bersama pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2025. 

Namun, anggaran tersebut hanya dapat dicairkan setelah data penerima program tervalidasi secara akurat guna menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang. 

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, bantuan iuran akan segera dibayarkan Pemprov Sulsel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved