Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Jelas Soal Juknis dan Pendanaan, 109 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri di Pinrang

Ratusan koperasi yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto itu terbentuk di 69 desa dan 40 kelurahan.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
KOPERASI MERAH PUTIH. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pinrang, Kent Mukti Ali kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Sebanyak 109 koperasi merah putih terbentuk di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ratusan koperasi yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto itu terbentuk di 69 desa dan 40 kelurahan.

Pinrang menjadi daerah tercepat pembetukan koperasi merah putih.

Namun, pembentukan koperasi ini tanpa adanya petunjuk teknis (Juknis) pengoperasian koperasi dari pusat.

"Sudah semua terbentuk, sebanyak 69 ditambah 40 kelurahan, jadi ada total 109 koperasi merah putih di Pinrang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pinrang, Kent Mukti Ali kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/5/2025).

Kent mengungkapkan, pihaknya memang mempercepat terbentuknya koperasi merah putih di Pinrang, meski belum adanya juknis dari pusat.

Kata dia, percepatan pembentukan koperasi ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025 dan petunjuk pelaksanaan (Juklak).

Menurut Kent, Pemkab ditarget untuk membentuk koperasi merah putih hingga 12 Juli 2025 mendatang atau di hari koperasi nasional.

"Kita sudah ditarget 12 Juli nanti akan launching itu bertepatan dengan hari koperasi nasional," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk satu koperasi merah putih akan mendapatkan sekitar Rp 3 miliar untuk modal awal.

Dana tersebut bersumber dari dari APBD, APBN, pinjaman dari kelompok Himpunan Bank Miliki Negara (Himbara), dana desa, hibah dan CSR.

Meski begitu, Kent belum mengetahui masing-masing persentase pembagian sumber dana untuk program tersebut.

"Kita sekedar bentuk saja dulu. Kita belum pahami soal pembagian anggarannya. Berapa dana sharing APBD yang harus dialokasikan, berapa dana desa dan lain-lain karena sampai sekarang belum dapat petunjuk," jelasnya.

"Kalau melihat ada 109 desa dan kelurahan di Pinrang itu artinya ada sekitar Rp 400 miliar uang yang akan beredar," ucapnya.

Diketahui, dalam satu koperasi merah putih terdiri dari lima orang pengurus dan tiga dewan pengawas (dewas).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved