Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yuran Fernandes Disanksi

Tak Terima Yuran Fernandes Disanksi Setahun, Panglima LAJ Daeng UKI: Suporter Tidak Tinggal Diam!

Indonesia kena banned lagi jika sampai Yuran Fernandes mengadu ke Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
SANKSI YURAN - Panglima Laskar Ayam Jantan (LAJ) Uki Nugraha alias Daeng Uki saat membentangkan spanduk dukungan kepada Yuran Fernandes di laga PSM Makassar vs Malut United di Stadion BJ Habibie Parepare, Sabtu (10/5/2025). Daeng Uki memastikan suporter PSM Makassar akan mengawal sanksi larangan bermain satu tahun kepada Yuran Fernandes. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Manajemen PSM Makassar resmi mengajukan banding terhadap sanksi pemainnya, Yuran Fernandes ke Komite Banding PSSI.

Yuran Fernandes dihukum setahun larangan bermain di sepak bola Indonesia dan denda Rp 25 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut kritikannya terhadap sepak bola Indonesia di media sosial.

Panglima Laskar Ayam Jantan (LAJ), Uki Nugraha berharap, Komite Banding PSSI memutus dengan adil.

Putusannya bisa membebaskan Yuran Fernandes dari sanksi larangan bermain 12 bulan. Kalau pun harus terima hukuman, paling tidak denda.

“Kita berharap Yuran Fernandes bisa lepas dari sanksi, kalau pun harus disanksi cukup  denda, itu wajar saja,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (12/5/2025).

Menurut pria akrab disapa Daeng Uki ini, jika Komite Banding PSSI tetap bersikukuh dengan sanksi larangan main 12 bulan terhadap Yuran Fernandes, hal tersebut tak memberi efek jera.

Justru bisa saja Indonesia kena banned lagi jika sampai Yuran Fernandes mengadu ke Federation Internationale de Football Association (FIFA).

 “Sanksi seperti itu tidak memberi efek jera, Itu mematikan karier pemain. Imbasnya Yuran Fernandes bisa melapor ek FIFA dan bisa saja sepak bola Indonesia di banned lagi,” tuturnya.

Baca juga: Erick Thohir Kaget Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun, Sadikin Aksa: Beliau Menyarankan Segera Banding

SANKSI YURAN FERNANDES - Pemain dan official PSM Makassar membentangkan spanduk Siri' na pacce di dalam lapangan Stadion BJ Habibie Parepare jelang kickoff laga pekan 32 Liga 1 2024/2025 kontra Malut United, Sabtu (10/5/2025) sore. Spanduk ini merupakan bentuk dukungan PSM Makassar kepada Yuran Fernandes yang mendapat sanksi larangan bertandingan selama 12 bulan dari Komdis PSSI.
SANKSI YURAN FERNANDES - Pemain dan official PSM Makassar membentangkan spanduk Siri' na pacce di dalam lapangan Stadion BJ Habibie Parepare jelang kickoff laga pekan 32 Liga 1 2024/2025 kontra Malut United, Sabtu (10/5/2025) sore. Spanduk ini merupakan bentuk dukungan PSM Makassar kepada Yuran Fernandes yang mendapat sanksi larangan bertandingan selama 12 bulan dari Komdis PSSI. (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA)

Daeng Uki menegaskan, suporter PSM Makassar tak akan tinggal diam jika Yuran Fernandes harus menjalani sanksi 12 bulan tak berkecimpung di sepak bola Indonesia.

“Kalau keputusan Komite Banding PSSI tidak bagus, kami akan diskusi dengan teman-teman suporter yang ada di Makassar apa tindakan selanjutnya. Yang jelas kita tidak bisa tinggal diam, kita tidak bisa terima kalau Yuran sampai dapat sanksi seberat itu,” tegasnya.

Daeng Uki pun sangat menyayangkan keputusan dari Komdis PSSI yang menghukum berat bek Timnas Tanjung Verde itu.

Bahkan, dirinya heran dengan pasal yang dipakai menjerat Yuran Fernandes. Padahal, kapten PSM Makassar itu hanya mengutarakan pendapat dan masukan untuk perbaikan sepak bola Indonesia.

“Kalau dibilang menghina Indonesia, Indonesia yang mana dulu?Yuran ini pemain bola, berarti Indonesia cakupannya sepak bola. Kalau mau jujur sepak bola kita memang seperti itu,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang meminta Yuran Fernandes memberikan bukti jika terjadi kecurangan.

Padahal, ada Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola punya kewenangan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved