Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Intip Gaji Maula Akbar Calon Menantu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Inilah besaran gaji Maula Akbar Mulyadi Putra anggota DPRD Jabar calon menantu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Editor: Ari Maryadi
IG Putri Karlina
PUTRA KDM LAMAR WABUP- Momen wakil Bupati Garut Putri Karlina dilamar anak KDM yakni Maula Akbar saat nonton pertandingan Persib Bandung melawan Barito Putra, Jumat (9/5/2025) malam. Usia mereka terpaut enam tahun. 

Ia melanjutkan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Garut dari tahun 2007 hingga 2010.

Setelah lulus SMA, Putri Karlina melanjutkan studi di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (FKG UGM) Yogyakarta, dan berhasil meraih gelar dokter gigi pada tahun 2016.

Untuk memperdalam pemahamannya dalam bidang bisnis dan kewirausahaan, ia menempuh pendidikan magister di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam program Creative and Cultural Entrepreneurship Master of Business Administration (MBA-CCE) dari tahun 2019 hingga 2021.

Meskipun bergelar dokter gigi, Putri Karlina lebih aktif berkiprah di dunia bisnis. Ia dikenal sebagai pengusaha sukses di Kabupaten Garut, dengan bisnis yang berkembang pesat di sektor kuliner dan salon muslimah.

Tak hanya berfokus pada dunia usaha, Putri juga terjun ke dunia politik.

Perjalanan kariernya membawanya ke panggung pemerintahan, hingga akhirnya ia dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Bupati Garut periode 2025–2030.[4]

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Putri Karlina Wabup Garut Dilamar Putra Dedi Mulyadi usai Laga Persib, Anak Kapolda Metro Jaya

Gaji Anggota DPRD Jabar

Gaji anggota DPRD Jabar tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar.

Besaran gaji anggota DPRD Jabar ternyata fantastis.

Anggota DPRD Jabar menerima penghasilan mulai dari Rp 90 juta per bulannya.

Nilainya beragam bergantung jabatannya di parlemen.

Mengutip Pergub No 41 Tahun 2017 itu, ada delapan sumber pendapatan anggota DPRD Jabar.

Pendapatan mereka terdiri dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Berikut rinciannya

1. Uang Representasi

Anggota DPRD Jabar menerima uang representasi sekitar Rp3 juta setiap bulan, setara dengan gaji pokok gubernur.

Angkat tersebut disebutkan dalam Pergub No 41 Tahun 2017.

Selain itu Wakil ketua DPRD punya penghasilan Rp 2,4 juta per bulan.

Sementara anggota DPRD mendapatkan uang representasi Rp 2,25 juta per bulannya.

2. Uang Paket

Uang paket sebesar Rp 225 ribu per bulan bagi anggota DPRD.

Khusus bagi Ketua DPRD uang paket senilai Rp 300 ribu per bulan dan wakil ketua sebesar Rp 240 ribu per bulan.

3. Tunjangan Jabatan

Selain itu Ketua DPRD Jabar punya tunjangan jabatan Rp 4,35 juta per bulan.

Selanjutnya Wakil ketua DPRD Rp 3,48 juta per bulan, adapun anggota Rp 3,62 juta per bulan.

4. Tunjangan Alat Kelengkapan

Pimpinan dan anggota dewan juga menerima tunjangan AKD

Jabatan ketua diberikan tunjangan sebesar Rp 326 ribu per bulan, jabatan wakil ketua Rp 217.500, jabatan sekretaris Rp 174 ribu dan jabatan anggota Rp 130 ribu setiap bulannya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved