Bos Bandar Narkoba Asal Bone Akhirnya Dibekuk di Palopo, Jaringan Tingkat Kabupaten dan Provinsi
Bandar sabu lintas kabupaten ini dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus, Oktober 2019 silam.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, Nasruddin (44) alias Butunge diringkus polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityama saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengaku saat ini Butunge telah dibawa polisi ke Mapolres Bone untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya sudah diamankan hari Jumat malam kemarin (9/5) di Kota Palopo dan saat ini anggota kami sudah bawa ke Bone,"ujarnya.
Butunge disebut bandar narkoba dan punya jaringan di kabupaten hingga tingkat provinsi.
Ia kerap kali bekerjasama dengan bandar narkoba yang diamankan sebelumnya, Koko Jhon.
Butunge bahkan pernah ditembak polisi di Kota Makassar.
Bandar sabu lintas kabupaten ini dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus, Oktober 2019 silam.
Butunge dikenal licin.
Ia pernah divonis penjara selama tujuh tahun pada April 2020 lalu dengan kasus yang sama.
Hukuman tersebut hanya dijalani kurang lebih empat tahun.
Kemudian bebas dan kembali aktif dalam menjalankan bisnis penjualan narkoba di Kabupaten Bone.
Kemudian Butunge kembali ditangkap pada Agustus 2024 lalu oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Namun, pada akhirnya hanya tangkap lepas.
Berselang beberapa hari pasca diamankan, Butunge bebas menghirup udara bebas dengan alasan tidak ada barang bukti ditemukan pihak kepolisian.
Sosok Haji Sutar Crazy Rich Terduga Bandar Narkoba Ditangkap BNN Palembang |
![]() |
---|
Residivis Narkoba Ditangkap di Bulukumba |
![]() |
---|
Fakta Penangkapan Kasat Narkoba Iptu Sony Dwi Hermawan, Bandar Narkoba Nunukan? |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 111 Orang Kasus Narkoba Januari-Mei 2025 |
![]() |
---|
Modus Baru Peredaran Sabu Berbasis WhatsApp, Polres Bone Amankan 60 Saset Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.