Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Fakta Penangkapan Kasat Narkoba Iptu Sony Dwi Hermawan, Bandar Narkoba Nunukan?

Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH ditangkap bersama enam anggota polisi lainnya kemudian diralat hanya 4 orang yang ditangkap. 

Tribun Kaltara
PENANGKAPAN POLISI - Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH ditangkap Mabes Polri bersama enam anggota polisi lainnya.  

TRIBUN-TIMUR. COM - Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH ditangkap bersama enam anggota polisi lainnya kemudian diralat hanya 4 orang yang ditangkap. 

Penjelasan Polres Nunukan

Tim Kasubdit 4 Mabes Polri menggelar operasi di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Awal berita dimuat, Polres Nunukan mengaku belum terima kejelasan terkait kasus apa menyeret Kasat Narkoba Iptu SH ini. 

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan oleh tim dari Mabes Polri.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai dasar penangkapan tersebut.

“Informasi yang kami tahu baru masalah info penangkapan oleh Mabes. Benar ada penangkapan itu,” ujar Sunarwan, Kamis (10/7/2025) dikutip dari kompa.com.

“Nanti kalau sudah ada petunjuk yang jelas dari Kapolres, akan kami sampaikan dengan jelas,” tambahnya.

Kapolres Sedang Cuti

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menyebut Kapolres Nunukan sedang cuti.

Wakapolres disebut berada di tempat, namun belum memberikan arahan kepada Humas terkait pernyataan resmi kepada media.

Kesaksian Warga

Warga sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri melihat langsung penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara Iptu Sony Dwi Hermawan

Dermaga Tradisional Haji Putri yang terletak di samping Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap kali menjadi lokasi penyelundupan barang ilegal dari negeri jiran, Malaysia seperti Narkotika golongan I jenis sabu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved