Pelecehan Seksual Anak
Pelajar 14 Tahun di Sinjai Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Mendaki Gunung
Remaja 14 tahun jadi korban dugaan pelecehan saat mendaki Gunung Bawakaraeng. Pelaku ditangkap Resmob Polres Sinjai tanpa perlawanan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai meringkus terduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial YS (21), warga Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun.
Identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan kondisi psikologisnya.
YS ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (8/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menyampaikan, kejadian tersebut terjadi 20 April 2025 di Gunung Bawakaraeng.
Saat itu, korban mendaki bersama 10 temannya melalui jalur Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.
Setelah sehari pendakian, rombongan mulai turun dari lereng Gunung Bawakaraeng.
Setibanya di Pos 8, mereka beristirahat dan mengemas barang.
Tiba-tiba, pelaku datang mendekati korban dan temannya.
“Pelaku sempat bertanya ke teman korban dengan mengatakan kenapa ada di Pos 8 sedangkan saya adalah penjaga Pos 8,” ujar AKP Andi Rahmatullah, Sabtu (10/5/2025).
Pertanyaan itu tidak direspons oleh rombongan korban.
Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Pos 7.
Saat di Pos 7, korban mengalami hipotermia dan berhenti untuk beristirahat.
Tak berselang lama, pelaku kembali menghampiri korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.