Pelecehan Seksual Anak
11 Bulan 58 Warga Maros Jadi Korban Pelecehan Seksual, DPRD Minta Penanganan Serius
Sebanyak 58 warga Maros jadi korban pelecehan seksual. DPRD Maros desak penanganan serius, edukasi, dan perlindungan korban .
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 58 warga Maros menjadi korban pelecehan seksual.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros mencatat, korban pelecehan seksual tahun 2024 terdiri dari 52 perempuan dan 6 laki-laki.
Angka tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Anggota DPRD Maros, Andi Fajrin Amin.
Ia menilai tingginya angka pelecehan seksual di Kabupaten Maros menjadi masalah serius.
Fajrin menegaskan bahwa penanganan isu ini memerlukan perhatian dari semua pihak.
Ia menekankan pentingnya penindakan dan pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terulang.
“Mulai dari edukasi dan membangun budaya saling menghormati,” ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga.
Dirinya juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Ia menyebutkan bahwa para korban harus mendapat dukungan untuk memulihkan kondisi mental mereka.
Sekaligus memperoleh keadilan layak atas apa yang telah mereka alami.
"Perlindungan korban sangat penting untuk membantu mereka memulihkan diri secara mental," tambahnya.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Maros sebagian besar terjadi di lingkungan masyarakat.
“Paling banyak di lingkungan masyarakat, namun ada juga yang terjadi di sekolah,” ujarnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi pun sudah dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus pelecehan seksual.
“Termasuk memposting berita terkait kekerasan seksual itu juga termasuk edukasi,” bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya menyediakan posko pengaduan khusus bagi korban pelecehan seksual di Kantor DP3A dan UPTD PPA.
“Identitas pelapor pastinya akan kami rahasiakan,” tutupnya. (*)
| Kuasa Hukum Guru Terduga Pelaku Rudapaksa Bantah Pernyataan Kapolrestabes Makassar |
|
|---|
| Pelajar 14 Tahun di Sinjai Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Mendaki Gunung |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ramai di Medsos Info Pelecehan Sexual Terhadap Anak di Biringkanayya |
|
|---|
| 2019, Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Luwu Utara Masih Marak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pelecehan-lagi-di-unhas0.jpg)