Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bayu Meghantara Pejabat DKI Dicopot Anies Baswedan, Kini Orang Kepercayaan Pramono Anung

Sosok Bayu Meghantara pernah disorot 2020 lalu lantaran dicopot Anes Baswedan dari jabatan Wali Kota Jakarta Pusat.

Editor: Ansar
TribunJakarta
JABATAN BARU - Bayu Meghantara saat masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat di Kantor Wali Kota Jakpus, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2019). Bayu Meghantara dapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Bayu Meghantara Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Bayu Meghantara adalah pejabat yang dilantik Gubernur DKI Jakarta, Pramono Agung.

Bayu bersama puluhan pejabat dilantik di Balai Agung, Bali Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Sosok Bayu Meghantara pernah disorot 2020 lalu lantaran dicopot Anes Baswedan dari jabatan Wali Kota Jakarta Pusat.

Ia dicopot lantaran terseret kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Setelah sempat diparkir di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bayu menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Ia lantas dipromosikan jadi Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) setelah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono.

Pria kelahiran 20 Mei 1972 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta

Bayu juga pernah mendaftar lelang jabatan sekda DKI, tetapi gagal karena tidak lolos tes manajerial dan sosio kultural.

Diserang Hoaks No WA Minta Uang

Bayu Meghantara diserang hoaks sehari setelah dilantik Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Ruang Balai Agung, kompleks Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025) sore.

Terkini, akun Whatsapp (WA) mengaku Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara meminta uang.

Hal tersebut diunggah akun instagram terverifikasi @jalahoaks dahn @humasjakfire, Kamis (8/5/2025).

Akun itu mengunggah beredarnya akun WA yang mengaku sebagai Kadis Gulkartmat Jakarta Bayu Meghantara memberikan nomor rekening dan meminta transfer ke sejumlah pihak.

Pihak Dinas Gulkarmat menegaskan bahwa akun Whatsapp dengan nomor yang beredar itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara.

Hal itu merupakan bentuk penipuan adapun tim Jalahoaks memeriksa ke aplikasi Get Contact dan diketahui bahwa nomor itu terdaftar atas nama Akmal M3.

"Benarkah akun Whatsapp mengatasnamakan Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara meminta transfer sejumlah uang? Faktanya, akun Whatsapp itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan merupakan akun penipuan," tulis caption instagram tersebut.

"Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content). Ingat selalu 2L: Lihat dan Laporkan
Kirim aduan kamu ke: 081350005331 (WhatsApp)," sambung unggahan tersebut.

Profil Bayu Meghantara

Dikutip dari Tribunnewswiki, Bayu Meghantara lahir pada 20 Mei 1872 di Kender, Jakarta, Indonesia.

Ia dikenal sebagai mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

Bayu Meghantara menikahi Sinthya Ayuningrum.

Pernikahannya tersebut dikaruniai dua orang anak bernama Annisya Putri Praja dan Arrayhan Putra Praja.

Bayu Meghantara menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan ke III tahun 1993.

Lulus dari STPDN, Bayu langsung ditugaskan sebagai staf di kecamatan.

Jabatannya itu mulai meningkat sebagai sekretaris kelurahan, kemudian Wakil Lurah Petojo Selatan.

Pria kelahiran Jakarta ini juga pernah menjabat sebagai Lurah Menteng dan Sumur Batu.(2)

Selanjutnya Bayu ditugaskan oleh pimpinan untuk menempati jabatan Kepala Subbag Perumusan Kebijakan OTDA di tahun 2007.

Promosi untuk Bayu tak berhenti di sana.

Tahun 2010 Bayu, dipromosikan menjabat Wakil Camat Menteng, selanjutnya Camat Gambir tahun 2011, Asisten Pemerintahan tahun 2013, Sekretaris Kota Jakpus tahun 2015 bulan Januari.

Di tahun yang sama bulan Agustus, Bayu dipindah ke Balai Kota untuk menempati posisi jabatan sebagai Kabiro Tapem.

Kemudian, tahun 2016 bulan Januari, Bayu ditugaskan menjabat Wakil Wali Kota Jakpus.

Hanya 2 tahun 4 hari untuk menempati posisi jabatan Wali Kota Jakpus.

Rentetan jabatan tersebut di atas telah dijalani Bayu selama mengabdi sebagai PNS di pemerintahan DKI Jakarta selama hampir 27 tahun.

Riwayat Jabatan

- Camat Gambir (2011)

- Asisten Perekonomian Pemerintah Kota Jakarta Pusat (2013)

- Sekretaris Kota Jakarta Pusat (2014)

- Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta (2015)

- Wakil Walikota Jakarta Pusat (2018)

Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bayu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4 miliar.

Harta kekayaan itu dilaporkan Bayu saat dia menjabat di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Adapun, LHKPN itu dilaporkan Bayu pada 25 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Berikut rincian harta kekayaan Bayu, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN 

- Tanah dan Bangunan Seluas 210 m2/196 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp1.362.912.000 

- Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/60 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp450.000.000 

- Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/79 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp1.024.000.000 

- Tanah Seluas 5528 m2 di KAB/KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp273.288.000 

- Tanah Seluas 1954 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp201.262.000 

- Tanah Seluas 597 m2 di KAB/KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp61.491.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN 

- MOBIL, TOYOTA VOXY 2.0 A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp312.000.000 

- MOTOR, HONDA NF 12A1CF M/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp6.250.000

- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp207.650.000

KAS DAN SETARA KAS Rp158.684.883

Sub Total Rp4.057.537.883 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp4.057.537.883.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Sosok Bayu Meghantara, Dulu Pernah Didepak Anies sebagai Wali Kota Jakpus, Kini Jabat di Era Pramono'.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved