Rest Area Michino Eki di Tanete Bulukumba Tak Terurus, Lumut dan Rumput Tumbuh Dimana-mana
Bangunan ini merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga saat ini belum diserahkan kepemilikannya ke Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Rest Area Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tampak belum dimanfaatkan dengan baik.
Rest Area Michino Eki terletak di Kelurahan Tanete, Jl Poros Bulukumba-Sinjai.
Atau jarak dari utara Ibukota Bulukumba sekitar 30 kilometer.
Rest Area ini dibangun tahun 2021 lalu.
Bangunan ini merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini belum diserahkan kepemilikannya ke Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Sejumlah fasilitas bangunan mulai rusak dan ditumbuhi lumut dan rumput.
Tegel outdoor pelataran tampak ditumbuhi rumput.
Papan lantai gazebo mulai patah, lisplang mulai pudar dan ditumbuhi lumut.
Sebagian besar ruangan dan bangunan tak dimanfaatkan.
Hanya ruangan tengah tampak dimanfaatkan untuk kegiatan hajatan warga.
Sampah-sampah plastik berhamburan di sekitar gazebo.
Sampah-sampah itu diduga dibuang oleh pengunjung.
Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah menyampaikan bahwa bangunan itu milik Pemprov Sulsel.
"Secara defacto Pemkab Bulukumba, tapi secara dejure penyerahan hibah asetnya secara tertulis belum ada dari provinsi," jelas Andi Ayatullah.
Kepala Kejari Bulukumba Prediksi Skor Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam 2-1 |
![]() |
---|
Yamaha Cup Race Digelar di Bulukumba 2-3 Agustus, 11 Kelas Dilombakan |
![]() |
---|
Tak Miliki SIM, Pelajar SMP Almarhum Reski Potensi tak Dapat Santunan Asuransi Kecelakaan |
![]() |
---|
Profil Andi Reny Perempuan Pertama Jabat Kejari Donggala: Kelahiran Bulukumba, Alumni Unhas |
![]() |
---|
Bawa Sabu dan Timbangan, Warga Bontoraja Bulukumba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.