Pencuri Mesin Traktor di Bontonompo Gowa Ditangkap Polisi
MS mencuri mesin traktor di area persawahan Desa Kalase'rena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan

TRIBUN-GOWA.COM - Pemuda berinisial MS (24) ditangkap karena mencuri mesin traktor.
MS mencuri mesin traktor di area persawahan Desa Kalase'rena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 26 Desember 2024.
Korban Marthen (49), seorang karyawan swasta mengalami kerugian setelah mesin traktornya dan melapor ke polisi.
Dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/41/IV/2025/SPKT/Sek Bontonompo/Res.Gowa tertanggal 30 April 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bontonompo langsung menyelidiki guna kasus pencurian itu.
Pelaku ditangkap saat nongkrong bersama temannya di Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Sudah ditangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," katanya, Jumat (9/5/2025)
Dikatakan, MS mengakui aksi pencurian mesin traktor bersama dua orang rekannya, berinisial A dan R.
A dan R terduga pelaku kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Modus pelaku kata dia, mereka membongkar mesin traktor dari rangkanya dengan cara melepas baut-baut pengikatnya.
Setelah berhasil membongkar mesin, mereka menjualnya kepada seseorang berinisial AS dengan harga Rp1.500.000.
“AS juga kami tetapkan sebagai DPO karena diduga sebagai penadah,” ucapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci inggris dan satu buah kunci gigi yang digunakan saat aksi pencurian.
Namun, mesin traktor hasil curian hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Dia menyebutkan, pelaku MS disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Pelajar di Gowa Jadi Korban Pengeroyokan, Belasan Pelajar Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.