Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Adik Ipar Antar Ijazah Jokowi, Bareskrim Langsung Uji Forensik

Adik ipar Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andriyanto mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta,

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Adik ipar Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto telah selesai menyerahkan ijazah SMA dan Kuliah ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Dia mengaku tak ada pesan khusus saat diminta Jokowi untuk menyerahkan ijazah tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Adik ipar Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andriyanto mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025) pagi.

Ia mengantarkan ijazah milik Presiden ke-7 RI itu. 

Jokowi menyerahkan ijazah SMA dan kuliahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan beberapa kuasa hukum Jokowi, Wahyudi tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

Adik dari Iriana itu tidak berbicara kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri bersama Syarif.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kehadiran Wahyudi di Bareskrim adalah dalam rangka memenuhi permintaan penyidik terkait dokumen ijazah milik Jokowi.

"Kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," ujar Yakub kepada wartawan.

"Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik," imbuh Yakub.

Yakup menjelaskan sedianya penyidik tidak secara spesifik meminta Jokowi ataupun pihak keluarga untuk hadiri.

Hanya saja, karena permintaannya terkait dengan data penting berupa ijazah, maka dibawa langsung oleh pihak keluarga. 

"Perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pakai kurir. Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," imbuhnya.

Dalam panggilan itu adik ipar Jokowi itu juga tidak diperiksa lantaran penyidik hanya membutuhkan dokumen itu untuk diuji laboratorium.

"Tidak (diperiksa) karena hari ini tuh memang agendannya permintaan dokumen. Penyerahan dokumen," jelasnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah nantinya Jokowi akan dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini atau tidak.

Penyidik, kata dia, baru akan menghubungi setelah hasil uji Laboratorium Forensik terhadap kedua ijazah itu rampung dilakukan.

"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," tuturnya.

Pihak Jokowi kini menyerahkan proses selanjutnya ke kepolisian. Apabila nantinya dokumen itu perlu ditampilkan ke publik, Jokowi disebut akan kooperatif. Termasuk apabila kepolisian memintanya untuk datang ke Bareskrim guna pemeriksaan.

"Tentunya siap, tapi kami kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif," ujarnya.

Yakup mengatakan kliennya juga mendukung penuh upaya penyelidikan yang tengah dilakukan Bareskrim. Meskipun, kata dia, dalam laporan di Bareskrim kliennya sebagai pihak terlapor.

"Sebenarnya bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat tentang ijazahnya. Tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum," tuturnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri.

Menurut biodata di KPU, Jokowi adalah lulusan SMAN 6 Surakarta dan  Fakultas Kehutanan UGM.

Namun keabsahan kedua ijazah itu dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Perkara itu kemudian dilaporkan pada bulan Desember 2025 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). 

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5).

Selama penyelidikan ini Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi.

Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi. 

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Djuhandhani mengatakan penyidik juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985," pungkasnya.(tribun network/abd/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved