Gaji 13
Ternyata Tak Semua PNS, PPPK, TNI dan Polri Terima Gaji 13, Ini Penyebabnya
Berdasarkan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, ada dua pegawai ASN yang tidak mendapat gaji ke-13.
Editor:
Ansar
IID: Rp2.591.100-Rp4.125.600.
Gaji PNS 2025 golongan III
IIIA: Rp2.785.700-Rp4.575.200
IIIB: Rp2.903.600-Rp4.768.800
IIIC: Rp3.026.400-Rp4.970.500
IIID: Rp3.154.400-Rp5.180.700.
Gaji PNS 2025 golongan IV
IVA: Rp3.287.800-Rp5.399.900
IVB: Rp3.426.900-Rp5.628.300
IVC: Rp3.571.900-Rp5.866.400
IVD: Rp3.723.000-Rp6.114.500
IVE: Rp3.880.400-Rp6.373.200.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriteria PNS, PPPK , TNI, dan Polri yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 Tahun Ini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji 13
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Luwu Cair Besok, Pemkab Siapkan Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Gaji-13 ASN, Polri dan Pensiunan Lewat HP, Mulai Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Gaji-13 PNS Cair Awal Juni atau Bertepatan Tahun Ajaran Baru 2025, Besaran Beda-beda |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditentukan |
![]() |
---|
Tanggal Berapa Gaji 13 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Diterima PNS Tiap Golongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.