Perlawanan Manusia Silver
Satpol PP Dibusur dan Dilempar Batu Saat Tertibkan Manusia Silver di Jl Veteran Makassar
Mulanya, Satpol PP ingin melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan menyisir titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya manusia silver.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Ita Isdiana Anwar mengungkap, ada pengemis yang mengantongi uang tunai sebesar Rp8 juta.
Uang tersebut didapatkan dari hasil mengemisnya yang berkedok sebagai manusia silver.
Pengemis itu merupakan perempuan berusia cukup muda, 26 tahun dengan inisial H.
"Pernah kita jaring perempuan di Jl Sungai Saddang, ternyata dia mengantongi uang tunai Rp8 juta dari hasilnya sebagai manusia silver," ucap Ita Isdiana Anwar
Contoh lainnya, Dinsos juga menemukan ada pengemis yang membawa sejumlah nota pembelian emas.
Dari hasil pengakuannya, pengemis membeli emas dari hasil aksinya yang meminta belas kasih di jalanan.
"Kasus yang ini juga perempuan, jadi setiap hasil yang didapat di jalan itu dikumpul dan dibelikan emas," ungkapnya.

Kemudian ada juga anak jalanan yang mengaku mendapat uang sebesar Rp800 ribu per hari dari kegiatan mengemisnya.
Pelaku merupakan anak dibawah umur, setiap hari ia turun ke lampu merah menggunakan kostum badut.
Ita menegaskan, beberapa contoh diatas seharusnya menyadarkan masyarakat untuk tidak terus memberikan uang kepada anjal dan gepeng.
"Kami berharap agar masyarakat tidak memberi uang di jalan, karena itu yang membuat mereka betah dan tidak mau berhenti, kami harapkan kerjasama dari masyarakat," harapnya.
Ita mengingatkan, memberi uang kepada pengemis di jalanan dapat dijatuhi sanksi pidana berupa tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp1,5 juta.
Sanksi itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan pengamen.
Ditambah dengan fatwa Majelis Ulama (MUI) Sulsel bernomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik (*)
BREAKING NEWS: Motor Terbakar di Halaman Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Sosok Irjen Abdul Karim Pastikan Usut Tuntas Kematian Affan Driver Ojol |
![]() |
---|
Keluarga NR Tolak Klarifikasi RS Bhayangkara, Kasus Foto Selebgram Bocor Bakal Dibawa ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Tak Perlu Ragu! Harga Jual Kembali Toyota Dijamin Tinggi |
![]() |
---|
Pos Lantas Pertigaan Sultan Alauddin-Pettarani Makassar Dibakar OTK Usai Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.