Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Zarof Ricar Eks Pejabat MA Simpan Uang Sogok hingga Tak Ketahuan Istri, Ada Waktu Khusus

Zarof Ricar menyebut sang istri tak mengetahui brankas di rumahnya berisi uang-uang dan sejumlah barang lain hasil menjadi makelar penanganan perkara.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
KASUS ZAROF RICAR - Terdakwa Zarof Ricar, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hakim putusan Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). Zarof mengungkapkan istrinya tak mengetahui isi brankas di rumahnya di Jakarta Selatan, berisi uang hasil makelar kasus. (Ibriza/Tribunnews) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar menyimpan uang sampai istri tak tahu.

Zarof Ricar menyebut sang istri tak mengetahui brankas di rumahnya berisi uang-uang dan sejumlah barang lain hasil menjadi makelar penanganan perkara.

Pengakuan itu disampaikan Zarof Ricar, saat dihadirkan sebagai saks sidang lanjutan terdakwa Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja soal kasus pemufakatan jahat penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menanyakan, apakah Zarof meletakkan uang di dalam brankas di rumahnya dengan mengklasifikasikan uang tersebut sesuai dengan perkaranya atau tidak.

Hal itu direspons Zarof dengan mengatakan, dia hanya menaruh saja uang-uang tersebut di dalam brankas tanpa mengelompokkannya.

"Ya pokoknya saya taruh aja," kata Zarof, dalam persidangan.

Kemudian, jaksa kembali bertanya, apakah Zarof masih menunggu proses penanganan kasus yang ditanganinya, meski uang telah diterimanya dari pihak yang berperkara.

Sebab, menurut jaksa, dari hasil penggeledahan di rumah Zarof, ada sejumlah catatan terkait kasus-kasus yang ditangani mantan pejabat MA itu.

Beberapa di antara catatan itu berisi informasi perihal nama-nama hakim yang menangani perkara dan pembagian jatah uang.

Zarof menyangkal pertanyaan jaksa tersebut.

"Apakah memang masih berproses dan masih menunggu bagaimana next pelaksanaannya (penanganan kasus)?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Zarof.

"Karena di situ banyak catatan di situ masih tercatat," ucap jaksa.

Menanggapi hal tersebut, Zarof menjelaskan, dia hanya meletakkan uang-uang itu di dalam brankas.

Adapun uang tersebut, kata Zarof, dimasukkan ke brankas saat sang istri tertidur. Sehingga, menurutnya, sang istri tak mengetahui isi brankas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved