Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah Tak Berizin Bebas Terima Siswa Baru, DPRD Soroti Disdik Sulsel

Sorotan ditujukan kepada SMA Ki Hajar Dewantara yang disebut belum memiliki surat izin operasional, namun tetap menerima peserta didik baru.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Medsos
Ilustrasi pelajar SMA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengkritik Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait keberadaan sekolah yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengkritik Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait keberadaan sekolah yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Kota Makassar.

Sorotan ditujukan kepada SMA Ki Hajar Dewantara yang disebut belum memiliki surat izin operasional, namun tetap menerima peserta didik baru.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Disdik Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (6/5/2025).

"Anak-anaknya tidak bisa pindah karena sekolah ini tidak memiliki izin operasional. Ini merugikan siswa dan orang tua," ujar Fatma.

Ia menilai, keberadaan sekolah tanpa legalitas yang sah berpotensi menimbulkan kerugian serius terhadap siswa, termasuk sulitnya melakukan perpindahan ke sekolah lain yang memiliki fasilitas lebih memadai.

Fatma juga mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan yang terkesan membiarkan sekolah tersebut tetap menerima siswa baru, meski belum mengantongi izin resmi.

"Kenapa Kadis Pendidikan membiarkan mereka menerima siswa baru? Jangan sampai sekolah ini terus beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas. Saya akan awasi langsung,” tegasnya.

Fatma, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel, menilai pembiaran semacam ini bisa mencederai sistem pendidikan dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sulsel.

"Itu menjadi peringatan bagi Kadis," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sulsel belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved