Perumda Parkir Makassar Ancam Polisikan Jukir Liar, Pengendara Curhat Bayar Rp50 Ribu
Beberapa pengendara terpaksa membayar hingga Rp50 ribu hanya untuk parkir beberapa jam di pinggir jalan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
VIRAL JUKIR – Kolase gambar memperlihatkan seorang pria di kawasan Masjid Muhammad Cheng Hoo, Makassar, yang viral di media sosial usai kedapatan memungut biaya parkir dari pengunjung, Rabu (7/5/2025).
ARA juga menegaskan, kerja sama dengan aparat hukum sangat dibutuhkan agar praktik premanisme berkedok jukir bisa diberantas tuntas.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan jukir liar yang memungut tarif di luar kewajaran.
"Ini demi kenyamanan warga. Parkir itu layanan publik, bukan ladang pemerasan. Kami tidak akan biarkan warga Makassar dirugikan terus-menerus oleh ulah oknum tak bertanggung jawab,” tutup ARA.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Gerimis Warnai Penurunan Merah Putih di Rujab Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Semarak 17-an SMP Telkom Makassar: Lomba Kreatif hingga Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
15.120 Anak Stunting di Sulsel Dapat Bantuan, Andi Sudirman: Kita Berikan Insentif Rp1 Juta per Anak |
![]() |
---|
Makassar Bakal Terima Parasamya Purnakarya Nugraha 2026, Danny Pomanto Puji Munafri |
![]() |
---|
Profil Aliah Sakira Pembawa Baki Penurunan Bendera HUT RI di Istana Negara, Siswi SMAN 14 Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.