Perumda Parkir Makassar Ancam Polisikan Jukir Liar, Pengendara Curhat Bayar Rp50 Ribu
Beberapa pengendara terpaksa membayar hingga Rp50 ribu hanya untuk parkir beberapa jam di pinggir jalan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
VIRAL JUKIR – Kolase gambar memperlihatkan seorang pria di kawasan Masjid Muhammad Cheng Hoo, Makassar, yang viral di media sosial usai kedapatan memungut biaya parkir dari pengunjung, Rabu (7/5/2025).
ARA juga menegaskan, kerja sama dengan aparat hukum sangat dibutuhkan agar praktik premanisme berkedok jukir bisa diberantas tuntas.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan jukir liar yang memungut tarif di luar kewajaran.
"Ini demi kenyamanan warga. Parkir itu layanan publik, bukan ladang pemerasan. Kami tidak akan biarkan warga Makassar dirugikan terus-menerus oleh ulah oknum tak bertanggung jawab,” tutup ARA.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Savio Roberto Sabet Man of The Match PSM Makassar vs Persija Jakarta |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Senin 22 September 2025 |
![]() |
---|
DPD RI Minta Pemda se-Sulsel Buat Perda Masyarakat Adat, Hindari Konflik Hutan Adat |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Terbitkan 53 Ribu Paspor Elektronik di 2025, Raup PNBP Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Unibos Dorong Kesejahteraan Warga Bontoa Lewat Budidaya Jamur Tiram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.