Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Anggota DPRD Sulsel Desak Copot Kepala UPT Samsat

Mizar menilai Kepala UPT Samsat gagal memenuhi target pendapatan dari Bapenda Sulsel untuk tahun 2025

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
DPRD Sulsel - Anggota DPRD Sulsel Fraksi Nasdem Mizar Roem. Mizar Roem mendesak copot Kepala UPT Samsat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia kerja DPRD Sulsel Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban Gubernur Sulsel tahun Anggaran 2024 Mizar Roem mendesak copot Kepala UPT Samsat.

Hal itu disampaikan legislator Nasdem itu dalam rapat panitia Panja LKPJ Gubernur dengan Kepala Bapenda Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (7/5/2025).

Mizar menilai Kepala UPT Samsat gagal memenuhi target pendapatan.

Dalam rapat kerja itu, Mizar Roem awalnya meminta Plt. Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh untuk membuka data-data terkait pencapaian tertinggi dan terendah 25 UPT Samsat.

“Boleh tidak kami dibukakan data, mana UPT kinerjanya yang paling bagus, mana kinerja terendah? Karena saya di Panja ini, kinerja itu dimasukkan dalam rekomendasi,” kata Mizar Roem.

Menurut Mizar Roem, kepala UPT Samsat tidak layak dipertahankan jika kinerjanya tidak mencapai target tahun 2024.

Apalagi, jika kepala samsat hanya titipan pejabat tertentu.

“Karena UPTD ini ujung tombaknya Bapenda. Kalau UPTD-nya tumpul, yakinlah pendapatan akan rendah,” jelas Mizar.

Menanggapi pernyataan Mizar, Reza Faisal Saleh memaparkan kinerja UPT Samsat dengan pencapaian tertinggi pada 2024.

Salah satunya adalah UPT Samsat Selayar.

Reza menyebut UPT Samsat Selayar mencapai realisasi tertinggi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan capaian 104,27 persen.

“Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor [BBNKB] UPT Sinjai tertinggi. Terus, pajak air permukaan di UPT Samsat Makassar II,” kata Reza.

Selain itu, daerah paling rendah untuk PKB dari 24 UPT yang tidak capai targetnya yaitu UPT Bulukumba sebesar 95,2 persen.

Menurut Reza, target pencapaian UPT Samsat berbeda-beda.

Hal ini disebabkan tidak semua daerah di Sulsel punya objek pajak atau pendapatan yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved