Kasus Narkoba Pinrang
15 Anak di Pinrang Terjerat Narkoba, Kejari: 10 Jadi Kurir
15 anak di Pinrang terlibat narkoba pada 2024. Kejari sebut 10 anak jadi kurir. Peredaran narkoba makin masif hingga ke desa.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih massif.
Bahkan, para bandar narkoba saat ini menggunakan anak di bawah umur menjadi kurir narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara kepada Tribun-Timur.com, Rabu (7/5/2025).
Agus mengatakan, peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang saat ini sudah merambah ke tingkat desa.
Bahkan kata dia, itu sudah menyasar anak-anak di bawah umur.
"Peredaran narkoba di Pinrang ini masih sangat massif, sudah merambah ke tingkat desa dan menyasar anak di bawah umur," katanya.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu sebanyak 15 anak di bawah umur disidangkan atas perkara narkoba.
10 anak diantaranya menjadi kurir narkoba dan 5 anak merupakan pengguna.
"Bayangkan, perkara narkoba yang kami proses pada 2024 kemarin ada 10 anak menjadi kurir dan 5 anak pengguna itu kami sidangkan. Ini harus diantisipasi Pemkab," ungkapnya.
Agus mengutarakan, Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare saat ini menjadi wilayah segitiga emas peredaran narkoba di Sulsel.
Hal itu setelah melihat tren peningkatan perkara narkoba setiap tahunnya di tiga wilayah Ajatappareng tersebut.
"Kami koordinasi dengan Kejari Sidrap dan Parepare. Tiga wilayah ini memang menjadi segitiga emas peredaran narkoba di Sulsel, kami menjadikan barometer penanganan perkara yang kami tangani. Di dalam satu tahun, ada peningkatan perkara narkoba yang kami tangani," jelasnya.
Dia menyarankan, adanya layanan forensik di Pinrang untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Kami sebetulnya mendorong pemerintah, mendorong BNN ada lab forensik di sini (Pinrang), sehingga orang kecanduan narkoba ini bisa kita sembuhkan," ucapnya.
"Sedangkan lab ini setahu saya hanya ada di Makassar dan Soppeng, bagaimana upaya Pemda sekarang membuat lab forensik agar yang ketergantungan kita obati, bukan semata-mata pidana saja. Kalau pidana saja, pasti mereka mengulangi lagi, karena perputarannya begitu saja," ujarnya.
| UT Perkuat Kolaborasi Akademik dengan Fakultas UNM, Fokus SDM dan Riset |
|
|---|
| Ketua KPU Sulsel 2013-2018 Jadi Ketua Pildek FISIP Unhas 2026, Simak Syarat Jadi Dekan di Unhas |
|
|---|
| Pemkab Gowa Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Beroperasi Maksimal |
|
|---|
| Bupati Gowa Tekankan Bendungan Jenelata Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Kabar Baik! Meski Tarif Penerbangan Naik, Biaya Haji Tetap Terkendali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KEJARI-PINRANG-Kepala-Kejaksaan-Negeri-Pinrang-Agus-Bagus.jpg)