Kasus Narkoba Pinrang
15 Anak di Pinrang Terjerat Narkoba, Kejari: 10 Jadi Kurir
15 anak di Pinrang terlibat narkoba pada 2024. Kejari sebut 10 anak jadi kurir. Peredaran narkoba makin masif hingga ke desa.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rachmat Ariadi/Tribun-Timur.com
KEJARI PINRANG. Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara saat ditemui Tribun-Timur, Rabu (7/5/2025). Agus mengungkap, peredaran narkoba di Pinrang sudah menyasar anak di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan, hingga bulan Mei 2025 ini Kejari Pinrang sudah menangani 60 perkara narkoba.
Sementara pada 2024 lalu, sebanyak 154 perkara narkoba ditangani Kejari Pinrang.
"Sampai bulan Mei 2025 ini sudah ada 60 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang kami tangani, 2024 kemarin ada 154 perkara narkoba," ucapnya.
"Ini artinya peredaran narkoba di Pinrang masih sangat massif. Ini harus menjadi warning bagi Pemerintah juga," tandasnya.(*)
Berita Terkait: #Kasus Narkoba Pinrang
| UT Perkuat Kolaborasi Akademik dengan Fakultas UNM, Fokus SDM dan Riset |
|
|---|
| Ketua KPU Sulsel 2013-2018 Jadi Ketua Pildek FISIP Unhas 2026, Simak Syarat Jadi Dekan di Unhas |
|
|---|
| Pemkab Gowa Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Beroperasi Maksimal |
|
|---|
| Bupati Gowa Tekankan Bendungan Jenelata Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga |
|
|---|
| Kabar Baik! Meski Tarif Penerbangan Naik, Biaya Haji Tetap Terkendali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KEJARI-PINRANG-Kepala-Kejaksaan-Negeri-Pinrang-Agus-Bagus.jpg)