Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Pinrang

15 Anak di Pinrang Terjerat Narkoba, Kejari: 10 Jadi Kurir

15 anak di Pinrang terlibat narkoba pada 2024. Kejari sebut 10 anak jadi kurir. Peredaran narkoba makin masif hingga ke desa.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rachmat Ariadi/Tribun-Timur.com
KEJARI PINRANG. Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara saat ditemui Tribun-Timur, Rabu (7/5/2025). Agus mengungkap, peredaran narkoba di Pinrang sudah menyasar anak di bawah umur. 

Sebelumnya diberitakan, hingga bulan Mei 2025 ini Kejari Pinrang sudah menangani 60 perkara narkoba.

Sementara pada 2024 lalu, sebanyak 154 perkara narkoba ditangani Kejari Pinrang.

"Sampai bulan Mei 2025 ini sudah ada 60 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang kami tangani, 2024 kemarin ada 154 perkara narkoba," ucapnya.

"Ini artinya peredaran narkoba di Pinrang masih sangat massif. Ini harus menjadi warning bagi Pemerintah juga," tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved