Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blokir Anggaran Dibuka, Proyek Irigasi Sulsel Digenjot

Kemenkeu buka blokir anggaran Rp86,6 T. Proyek irigasi di Sulsel bertambah, termasuk rehabilitasi Baliase, Saddang, Tincung, dan lainnya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
DAERAH IRIGASI – Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, dipotret akhir 2024 lalu di Kantor Dinas TPH-Bun. Setelah blokir anggaran dibuka, daftar rehabilitasi irigasi di Sulsel bertambah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun. 

Kementerian dan lembaga (K/L) kini kembali leluasa merealisasikan program prioritas pemerintah.

Blokir anggaran ini sebelumnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembukaan blokir terbagi dua kelompok, yakni Rp33,11 triliun untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih, dan Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya.

Dampak kebijakan ini mulai terasa di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian.

Petani di Sulsel baru saja melewati puncak masa panen, meski sejumlah daerah masih panen hingga Selasa (6/5/2025). 

Irigasi sangat penting untuk menunjang produksi, apalagi menjelang musim kemarau.

"Sudah berjalan itu pembangunan dan rehabilitasi irigasi, setelah dilepas blokir malah ditambah, terutama untuk ketahanan pangan," kata Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, di Kantor Gubernur Sulsel.

Pembangunan lanjutan menyasar Daerah Irigasi Baliase di Luwu Utara dan Gilireng di Wajo. 

Sementara rehabilitasi dilakukan pada Daerah Irigasi Saddang di Pinrang serta Kelara-Kelaruwe di Jeneponto.

"Ada tambahan lagi rehab Daerah Irigasi Tincung, serta beberapa lainnya," tambah Suryadarma.

Ia menjelaskan, daftar tersebut masih berada dalam kewenangan pemerintah pusat. 

Sementara usulan kewenangan daerah masih dalam proses kajian.

"Ini baru kewenangan pusat, nanti kewenangan daerah diproses untuk diusulkan," jelasnya.

Pembangunan daerah irigasi baru seperti Baliase saat ini masih berjalan bertahap. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved