Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perumda Parkir Makassar Ganti Rompi Jukir dari Oranye ke Kuning

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah pelaksanaan program sertifikasi bagi seluruh jukir resmi.

Editor: Saldy Irawan
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
PERUMDA PARKIR- Kolase Desain baru Rompi jukir dan Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali. ARA bakal ganti rompi jukir di Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perumda Parkir Makassar bersiap melakukan gebrakan besar dalam penataan juru parkir (jukir) di Kota Makassar

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah pelaksanaan program sertifikasi bagi seluruh jukir resmi.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), mengungkapkan bahwa program sertifikasi ini akan dibarengi dengan pelatihan intensif selama lima hari.

Dalam pelatihan tersebut, para jukir akan menerima materi teori dan praktik, serta sosialisasi penggunaan rompi baru berwarna kuning.

"Kita akan lakukan pelatihan sekitar lima hari. Di situ mereka akan mendapat materi teori dan praktik, sekaligus sosialisasi rompi baru berwarna kuning," ujar ARA saat ditemui di kediamannya, Jl RS Faisal Makassar, Minggu (4/5/2025).

Pergantian rompi dari oranye ke kuning bukan tanpa alasan.

ARA menjelaskan, rompi oranye selama ini rawan disalahgunakan dan bahkan diperjualbelikan secara bebas.

"Rompi oranye sangat mudah diduplikasi. Bahkan ada yang menjualnya secara ilegal. Karena itu, kita ganti dengan rompi kuning yang hanya digunakan oleh jukir bersertifikat," tegasnya.

Program ini juga bertujuan untuk mendata dan menertibkan para jukir di lapangan.

ARA menambahkan, pelatihan akan melibatkan narasumber dari berbagai pihak, termasuk Pemkot Makassar, unsur TNI-Polri, dan Tim Reaksi Cepat (TRC).

"Ini bagian dari pembenahan total. Banyak kebocoran yang terjadi, baik dari sisi pendapatan retribusi maupun praktik parkir liar. Kita juga berhadapan dengan preman-preman yang bermain," ujarnya.

ARA juga menegaskan bahwa anak-anak di bawah umur tidak diperkenankan menggunakan rompi jukir. Jika ditemukan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Rompi kuning hanya untuk jukir resmi dan bersertifikat. Kalau ada anak kecil yang pakai, itu pelanggaran dan akan kami tindak,” kata ARA.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh yang dilakukan Perumda Parkir Makassar, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved