Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekayaan Salomo Pardede Anggota DPRD Medan Diduga Peras Pengusaha Biliar, Punya Tabungan Rp3 M

Ketua Komisi 3 DPRD Medan ini dilaporkan ke polisi, diduga memeras sejumlah pengusaha billiard di Medan.

Editor: Hasriyani Latif
Humas DPRD Medan
DUGAAN PEMERASAN - Potret Anggota DPRD Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede. Salomo dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus dugaan pemerasan kepada sejumlah pengusaha biliar. 

Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.

Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.

Andryan menceritakan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu ketika mereka mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C.

Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.

Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta. Namun Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.

Sehingga Salomo diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya dan dijelaskan.

Disinilah Salomo diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta per bulan.

Jika keberatan, usaha yang sedang digandrungi anak muda milik korban akan ditutup.

"Salomo (Ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan melalu sambungan telepon, Jumat (2/5/2025), seperti dikutip Tribun-Medan.com.

Ketakutan diancam, kemudian Andryan terpaksa menyetor upeti kepada Salomo sebesar Rp 4 juta di bulan Februari secara tunai.

Setoran berlanjut hingga bulan April kemarin, melalui salah satu staf Salomo.

Di bulan April, Salomo diduga meminta setoran ditambah. 

Namun Andryan merasa keberatan dan akhirnya memilih melapor ke Polda Sumut dugaan pemerasan.

"Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut."

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Andryan maupun Suyarno.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan wakil rakyat tersebut.

"Laporannya sudah diterima. Akan kami proses," kata Kompol Siti Rohani Tampubolon.

Siti menyebut, untuk pelapor atas nama Andryan akan dimintai keterangannya pada Senin 5 Mei mendatang.

"Undangan ke pelapor juga sudah dilakukan senin mau hadir."

Sedangkan Salomo Tabah Ronal Pardede, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon belum merespon mengenai dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan pengusaha biliar.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif, Tribun-Medan-com/Fredy Santoso)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Peras Sejumlah Pengusaha Biliar, Anggota DRPD Medan Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved