Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPOM

Pastikan Layanan Kefarmasian Sesuai Standar, Kepala BPOM Taruna Ikrar Inspeksi UGD Puskesmas Cakung

Guna memastikan layanan kefarmasian di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Editor: Edi Sumardi
BPOM
INSPEKSI BPOM - Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar saat melakukan inspeksi di UGD Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025). Inspeksi ini guna memastikan layanan kefarmasian di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Guna memastikan layanan kefarmasian di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof Dr Taruna Ikrar, melakukan inspeksi ke instalasi farmasi dan layanan farmasi di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025).

Inspeksi ini merupakan rangkaian kunjungan BPOM ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BPOM juga telah melakukan inspeksi di Rumah Sakit Santoso dan Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung, Jawa Barat, sebagai langkah strategis memastikan mutu, keamanan, dan efektivitas obat serta alat kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

"Pengawasan ini penting untuk memastikan layanan kefarmasian berjalan sesuai standar. Masyarakat harus mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan sesuai kebutuhan terapi," kata Taruna dalam siaran pers.

Baca juga: Kasus PPDS Anestesi, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Sidak Instalasi Farmasi RS Hasan Sadikin Bandung

Program pengawasan instalasi farmasi—baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik—merupakan inisiatif nasional BPOM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan kefarmasian guna melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Taruna menyoroti meningkatnya potensi penyalahgunaan obat akibat lemahnya pengawasan distribusi dan akses.

 “Inspeksi ini sangat penting karena banyak kasus penyalahgunaan obat terjadi akibat akses yang tidak terkendali. Salah satu contoh teranyar adalah kasus dokter residen anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menyalahgunakan obat karena bebas mengakses instalasi farmasi,” ujarnya.

Hasil dari rangkaian inspeksi ini akan menjadi dasar bagi BPOM dalam melakukan pembinaan serta peningkatan kualitas layanan kefarmasian di tingkat nasional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved