BPS: Jumlah Buruh di Sulsel Capai 1,68 Juta Orang
Data ini dipublikasikan BPS Sulsel melalui Instagram resmi, bpsulsel pada momentum Hari Buruh 2025, Kamis (1/5/2025).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengalami peningkatan selama delapan tahun terakhir.
Data ini dipublikasikan BPS Sulsel melalui Instagram resmi, bpsulsel pada momentum Hari Buruh 2025, Kamis (1/5/2025).
Dalam data tersebut, disebutkan bahwa terdapat 1,68 juta penduduk di Sulsel yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai pada tahun 2024.
BPS Sulsel dalam datanya merincikan, angka penduduk yang bekerja sebagai buruh meningkat selama 8 tahun tahun terakhir.
Pada tahun 2017 hanya 1,23 juta orang, 2018 1,26 juta orang, 2019 1,39 juta orang, 2020 1,3 juta orang.
Kemudian tahun 2021 1,4 juta orang, 2022 1,44 juta orang, 2023 1,53 juta orang, dan 2024 1,68 juta orang.
Sejalan dengan peningkatan jumlah tersebut, rata-rata upah/gaji bersih buruh juga meningkat dalam empat tahun terakhir.
Tahun 2021 masih tercatat Rp2,76 juta, 2022 Rp2,87 juta, 2023 Rp2,96 juta, dan 2024 Rp2,99 juta.
Adapun sektor dengan rata-rata upah buruh tertinggi berada di pertambangan, sedangkan terendah jasa lainnya.
Rincian Rata-rata Upah Bersih Buruh di Sulsel per Sektor:
Pertambangan dan Penggalian: Rp6.003.246
Pengadaan Listrik dan Gas: Rp5.320.468
Transportasi dan Pergudangan: Rp4.510.819
Jasa Keuangan dan Asuransi: Rp4.386.736
Informasi dan Komunikasi: Rp3.554.617
Status Kiper Muda Raka Octa Bernanda Bersama PSM Makassar Terjawab |
![]() |
---|
Anggu Rahman, Ketua RW Asal Enrekang Edukasi Warga Batua Lewat Gerakan Daur Sampah |
![]() |
---|
Wawan purnawan cs Awasi Terminal Makassar, Appi: Jangan Ikut Nyetir! |
![]() |
---|
Makassar Kembangkan Eco Circular Hub, DLH Libatkan RT RW |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Gagas Sekolah Rakyat di Sangkarrang Demi Pendidikan Anak-anak Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.