Hari Buruh 2025
4 Tuntutan Buruh Luwu Raya Saat Demo May Day 2025, PT BMS Beri Respon
Momentum May Day kali ini juga digunakan untuk mendeklarasikan pembentukan Serikat Pekerja Luwu Raya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (1/5/2025).
Dari pantauan Tribun-Timur.com, sekitar 50 orang demonstran memadati akses jalan menuju perusahaan.
Sejumlah petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.
Jenderal Lapangan aksi, Wawan Kurniawan menyebut, momentum May Day kali ini juga digunakan untuk mendeklarasikan pembentukan Serikat Pekerja Luwu Raya.
Ia menyebut, serikat tersebut membawa empat tuntutan utama.
"Pertama, kami menolak upah murah. Kedua, perusahaan harus memberikan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi buruh," kata Wawan.
"Ketiga, perusahaan harus menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara profesional. Terakhir, kami menuntut penghapusan sistem outsourcing," lanjutnya.
Wawan menambahkan, sejak deklarasi, jumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Luwu Raya terus bertambah.
"Hingga hari ini, tercatat sudah ada 125 buruh yang bergabung. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan di Kecamatan Bua," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Luwu, AKP Ahmad, menyampaikan bahwa aksi hanya dipusatkan di depan PT BMS.
"Kami menurunkan 160 personel. Sebanyak 100 personel berjaga langsung di lokasi, sedangkan 60 personel lainnya siaga di Belopa," katanya.
Ahmad menegaskan, seluruh personel telah dibekali dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani unjuk rasa damai.
"Personel kita juga rutin mengikuti pelatihan pengendalian massa," ujarnya.
Tanggapan PT BMS
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala HRD PT BMS Fahrul Syarifq menerangkan, pihaknya telah menjalankan ketentuan yang berlaku terutama terkait upah.
"Kalau di PT BMS, bersama Bukaka dan Bua Karya Utama, semua gaji sudah sesuai upah minimum regional (UMR) yang ditetapkan Gubernur Sulsel, yakni sekitar Rp3.765.000," ujarnya.
Ia menilai, tuntutan terkait upah murah seharusnya diarahkan ke pemerintah, bukan ke perusahaan.
"Dulu memang ada perusahaan yang menerapkan 0,75 kali UMR, tapi PT BMS dan afiliasinya sudah menggunakan satu kali UMR. Ditambah lagi, kami berikan tunjangan yang bervariasi. Jadi tidak ada lagi yang di bawah standar," jelasnya.
Terkait jaminan sosial, Fahrul memastikan seluruh karyawan telah terdaftar di program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masuk.
"Saat registrasi karyawan baru, paket BPJS langsung aktif. Kami tidak pernah menghapuskan salah satu, apalagi keduanya," akunya.
Fahrul menambahkan, perlakuan terhadap pekerja outsourcing di lingkungan PT BMS tetap adil.
"Kalau soal outsourcing, kami tidak membayar upah di bawah standar. Hak mereka sama. Bahkan, pekerja outsourcing yang memenuhi masa kerja tertentu akan diusulkan menjadi karyawan tetap dan diambil alih langsung oleh perusahaan induk, PT BMS," beber Fahrul.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sebanyak 160 personel dikerahkan untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Ket: HARI BURUH - Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (1/5/2025). (Sumber: Muh Sauki Maulana)
Tanam Pohon hingga Bersih-bersih ,Cara BTIIG dan Buruh Peringati May Day |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulsel Catat 126 Orang Kena PHK Selama 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Hari Buruh di Makassar: Lawan Militerisme, Hancurkan Kapitalisme! |
![]() |
---|
May Day di Tengah Ancaman PHK, 1.320 Buruh Sulsel Kehilangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Gedor Pagar DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Akhirnya Temui Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.