Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Karyawan BMS Palopo Dipensiunkan Gegara Usia, Sudah 5 Bulan Tapi Belum Diberi Pesangon

Meski HRD tak memberikan jawaban memuasakan, namun Musakkir tetap menghubunginya. Namun beberapa kali terakhir, HRD tak merespon lagi.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Google
PT BMS - Mantan karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kota Palopo mengeluhkan pelayanan perusahaan. Pasalnya karyawan tak diberi pesangon setelah dipensiunkan perusahaan. 

HRD PT BMS, Fahrul, menyatakan pihak perusahaan sedang melakukan investigasi terkait penyebab insiden tersebut.

"Saat ini, perusahaan juga telah mengurus jaminan kematian yang telah dilaporkan dalam tahap pertama dan kedua. Proses ini akan terus dikawal hingga pencairan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, PT BMS telah menyiapkan santunan duka yang akan segera diserahkan kepada keluarga korban.

"Santunan dari perusahaan telah dikomunikasikan dengan keluarga dan akan diantarkan besok," akunya.

Kata Fahrul, perusahaan akan melakukan mediasi dengan pihak keluarga setelah situasi memungkinkan.

"Mediasi akan dilakukan jika keluarga sudah siap memberikan keterangan. Saat ini, mereka masih berduka dan fokus pada pemakaman almarhum," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved