Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Kontroversi Gibran Rakabuming Setelah 6 Bulan Wapres, Tak Luput dari Kritikan

Namun yang menjadi sorotan, jumlah yang tidak menyukai atau dislike video itu lebih banyak daripada jumlah like.

Editor: Ansar
YouTube
BONUS DEMOGRAFI - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba berbicara mengenai bonus demografi yang sedang terjadi di Indonesia, Sabtu (19/4/2025). (Tangkapan Layar YouTube Gibran Rakabuming) 

Dirinya mengunggah tangkapan layar analytic postongan video monolog Gibran.

Selama dua hari sejak video terunggah, tepatnya hingga Senin (21/4/2025) pukul 13.00 WIB, video Gibran tersebut katanya telah ditonton lebih dari 280.000 kali.

Dari penonton yang menyaksikan video itu, di antaranya sebanyak 2.600 orang memberikan like atau menyukai.

Sedangkan yang tidak menyukai video atau dislike tembus hampir 30.000 orang.

Jumlah tersebut diketahui naik dua kali lipat dari pantauan pada sehari sebelumnya, yakni disukai sebanyak 1.800 orang dan tidak disukai 12.000 orang. 

"Di Youtube nggak kelihatan dislikenya berapa Setelah dicek langsung melesat 28k," tulis Maudy Asmara pada Senin (21/4/2025).

Tak hanya Maudy, video monolog Gibran pun diserbu masyarakat.

Mereka menuliskan beragam komentar negatif di dalamnya.

Satu di antaranya adalah mengkritik kemampuan komunikasi publik Gibran.

@deliyagendhis4245: Siapa yang Kesini cuma mau liat komen2 tp skip isi video nya coba cung

@rsydnrdn: Anda jangan pernah sekali kali berpikir bahwa video anda ini keren atau menginspirasi

@FidoVito-y5o: 90 persen komentarnya negatif. Ini bukti, bhw rakyat tidak menyukai gibran sebagai wapres.

@NSaysSilly: aku sampe sini langsung pause vidoenya, lanjut ke sesi komentarnya, mantap

@audiraafian: Salut sama editornya kuat ngedit video ini sambil liat muka doi selama berjam jam

@WildanKhatami23: bang fufufafa bikin teks naskah pake chatgpt apa gemini?

@muhammadtoha9094: Kosongnya natural

@mirfan2007: ini persis powerpoint kelas anak SMA sih, cuma meperjelas yang sudah jelas, dan sama sekali tidak mau menyebut pemerintah sebagai yg bertanggung jawab memajukan perekonomian wkwkw

@mikoanjasmoro: Bonus demografi: Kerjaan dicarikan orang tua

@EineLernende: Di sini lo mengapresiasi film Jumbo, tapi belakangan aktualisasi lo dan orang2 pemerintahan malah membuat para animator hampir sekarat dengan maraknya kalian menggunakan animasi AI. Apa yang dikatakan gak sejalan dengan realita.

@nidapriatna4070: Terima kasih sudah memberi contoh bahwa sekolah itu penting, nilai itu patut diperjuangkan, dan perlunya berdikari diatas kaki sendiri, bukan dibantu cari kerja mati-matian oleh orangtua.

Usulan Pemakzulan Gibran

Baru enam bulan menjabat Wapres, Gibran juga sudah mendapat desakan untuk diganti dari posisi pendamping Presiden Prabowo Subianto.

Usulan itu disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada Presiden Prabowo pada 17 April 2025.

Ada delapan poin usulan yang disampaikan.

Mulai dari desakan pergantian wakil presiden (wapres), reshuffle Kabinet Merah Putih, mengembalikan tenaga kerja asing dari Tiongkok, hingga menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved