BKAD Luwu Tertibkan Motor Dinas Trail, Baru 24 Unit Dihadirkan dari 227 yang Terdata
Motor trail yang ditertibkan merupakan kendaraan operasional yang selama ini digunakan di 41 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali melakukan penertiban kendaraan dinas (randis) jenis motor trail, Selasa (29/4/2025).
Penertiban dipusatkan di samping Kompleks Perkantoran Bupati di Jalan Pahlawan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
Motor trail yang ditertibkan merupakan kendaraan operasional yang selama ini digunakan di 41 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pantauan TribunLuwu.com hingga pukul 11.10 WITA mencatat baru 24 unit motor trail yang dikumpulkan.
Jumlah ini masih jauh dari total 227 unit yang sementara terdata di BKAD.
Kepala Bidang Aset BKAD Luwu, Randi Eka Putra mengaku, penertiban dilakukan untuk memastikan penggunaan motor trail sesuai dengan peruntukannya.
Terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di wilayah Luwu.
“Penggunaan motor trail ini seharusnya untuk mendukung tugas di daerah terpencil. Karena itu, kita kumpulkan dulu untuk dicek, apakah benar-benar dikuasai oleh pegawai yang bertugas di wilayah tersebut,” ujarnya.
Kata Randi Eka, penertiban ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 29 hingga 30 April 2025.
Selain memeriksa pengguna, BKAD juga mencocokkan nomor rangka dan mesin serta memeriksa kondisi kendaraan.
Randi tidak menampik bahwa sebagian motor trail termasuk dalam 111 kendaraan dinas Pemkab Luwu yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui.
“Dari 111 randis yang tidak diketahui keberadaannya, termasuk di dalamnya ada motor trail. Nanti akan kami rekap,” akunya.
Oleh karena itu, Pemkab Luwu berencana membentuk tim khusus untuk menertibkan aset-aset yang tidak jelas keberadaannya.
"Tim tersebut akan melibatkan Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi teknis lainnya," tandas Randi Eka.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 358 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih dikuasai oleh pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Temuan ini terungkap setelah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu melakukan pendataan.
Kepala Bidang Aset BKAD Luwu, Randi Eka Putra, mengatakan pihaknya mencatat total 2.124 unit kendaraan dinas milik Pemkab Luwu.
Dari jumlah tersebut, 612 unit tidak tercatat dalam penguasaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Awalnya kami mencatat 605 unit, tapi setelah Apel Penertiban Randis, angkanya bertambah menjadi 612," ujar Randi, Kamis (24/4/2025).
Dari 612 unit tersebut, 358 kendaraan diketahui masih dikuasai oleh pensiunan.
Rinciannya, delapan unit adalah kendaraan roda empat, 349 unit roda dua, dan satu unit roda tiga.
Sementara itu, 125 unit kendaraan telah tercatat berpindah tangan antar-SKPD, dan 111 unit lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Dari jumlah itu, delapan unit roda empat dan 103 unit roda dua dinyatakan hilang jejak.
Bahkan, 18 unit dinyatakan hilang berdasarkan laporan resmi ke kepolisian.
Randi menjelaskan, kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya tersebar di sejumlah instansi, seperti Bappenda, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, hingga Kecamatan Latimojong.
Ia menegaskan, BKAD hanya bertugas mencatat dan mengelola data aset, sementara tanggung jawab fisik kendaraan berada di tangan masing-masing pengguna barang di SKPD.
“Banyak yang masih mengira BKAD yang harus menertibkan fisik kendaraan, padahal itu kewenangan pengguna barang. Kami hanya mengelola data,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, BKAD merekomendasikan pembentukan tim penertiban randis.
Tim ini akan melibatkan unsur Inspektorat, Satpol PP, SKPD pemilik kendaraan, serta Bidang Aset BKAD.
“Ini penting untuk memastikan randis betul-betul digunakan sesuai peruntukannya dan tercatat dengan baik,” tandas Randi.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.