Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Junaedi Mundur, Kini Ada 15 Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel

Mundurnya Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Junaedi menambah daftar jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lowong.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sakinah Sudin
Dok Pemprov Sulsel/ Tribun Timur
JABATAN LOWONG PEMPROV SULSEL - Potret Salehuddin, Muh Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Junaedi. Mereka memilih mundur dari jabatannya pasca Andi Sudirman Sulaiman terpilih sebagai gubernur Sulsel pada Februari 2025 lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jabatan lowong di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawei Selatan (Sulsel) bertambah.

Mundurnya Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Junaedi menambah daftar jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lowong.

Ashari Fakhsirie meninggalkan jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Sementara Junaedi melepas kursi Kepala Biro Keuangan dan Administrasi Pembangunan.

Keduanya sudah mengirim surat pengunduran diri.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman pun sudah menyetujui mundurnya dua pejabat eselon II Ini.

Kini Ashari dan Junaedi mendapat tugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan.

Ashari di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), sedangkan Junaedi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sebelumnya sudah ada 13 jabatan lowong di Pemprov Sulsel.

Ada Salehuddin yang juga mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel. 

Begitu juga dengan Muh Arsjad yang memilih pensiun dini.

Sementara  tiga OPD ditinggal  pejabat tinggi pratamanya beralih menjadi pejabat fungsional.

Sukarniaty Kondolele sebelumnya merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kemudian Hasan Sijaya menjabat di Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara Andi Bakti Haruni merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved