Besaran Gaji Polisi, Mengapa Bintara Rampok Minimarket di Pati Jateng?
Oknum bintara jaga jadi dalang perampokan minimarket di Kabupaten Pati Jawa Tengah, berapa sebenarnya gaji polisi?
TRIBUN-TIMUR.COM -- Intip besaran gaji anggota Polri dari bintara hingga perwira tinggi.
Viral oknum polisi berani minimarket Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polisi pelaku perampokan itu kini sudah ditangkap.
Ia akan menghadapi hukuman pidana.
Publik pun penasaran berapa sebenarnya gaji anggota Polri?
Mengapa oknum polisi cari penghasilan tambahan dengan merampok minimarket?
Dua tersangka kasus perampokan di salah satu minimarket Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sudah ditangkap polisi.
Kasus ini didalangi oleh seorang bintaja jaga Polsek di Polresta Pati, yaitu Rifki Sarandi (30).
Ia melancarkan aksinya bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).
Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut."
"Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto kepada Tribun Jateng, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Rifki beraksi membawa celurit masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup, tetapi pintunya belum dikunci.
Karyawan saat itu sedang di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.
Ia bersama tersangka Herlangga langsung menyekap korban.
Setelah itu, mereka meminta korban untuk menyerahkan uang di dalam brankas.
Karyawan itu juga sempat diancam jika tak menyerahkan uang bakal dibunuh.
Dalam kondisi terpojok, pegawai minimarket itu menyerahkan uang Rp13 juta kepada kedua tersangka.
Mereka kemudian kabur meninggalkan lokasi dan setahun berselang kasus ini tak kunjung terungkap.
Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini saat salah satu tersangka pulang ke rumah.
"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," ucap Artanto.
Ia berujar, kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati. Namun, kasus sidang etik ditangani Polda Jateng.
"Pelaku ditahan di Polresta Pati. Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan."
"Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati.
Gaji Polisi
Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi?
Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):
Golongan I hingga IV
1. Golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tunjangan kinerja Polri
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.
Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18.
Lalu pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di level kelas jabatan 16.
Untuk level Kapolres dengan pangkat AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11.
Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9.
Di level bintara, seorang polisi dengan pangkat Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5.
Bripka di kelas jabatan 6, dan perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.
Lalu di kepangkatan tamtama, pangkat Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.
Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi yang Merampok Minimarket di Pati Ditangkap, Pelaku Beraksi Bersama Warga Sipil
Kabar Terbaru Sudewo Bupati Pati, Pansus Ungkap Kejanggalan Kemendagri dan BKN |
![]() |
---|
Kronologi Mantan Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Nyaris Diamuk Warga |
![]() |
---|
Modus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Polisi Pengawal Kecolongan |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Demo di Depan KPK, Tuntut Sudewo Dijerat Kasus Suap Proyek |
![]() |
---|
Ucapan Bupati Sudewo Singgung Warga Pati Usai Diperiksa KPK Hampir 6 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.