Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Passobis Ditangkap

Penyebab 3 Passobis Sidrap Tetap Ditahan Polda Sulsel Sementara 37 Lainnya Dipulangkan

Dari 40 terduga passobis Sidrap, 37 orang dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025). Sementara tiga orang tetap ditahan

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muslimin Emba
PASSOBIS SIDRAP - Suasana konferensi pers penangkapan 40 terduga passobis asal Sidrap di kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025). Update kasus passobis Sidrap, 37 orang dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025), sementara tiga orang tetap ditahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus penipu online atau passobis di Sidrap.

Sebanyak 40 terduga penipu online atau passobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, di Sidrap, Sulsel, Kamis (24/4/2025).

Dari jumlah tersebut, 37 orang dipulangkan Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).

Sementara tiga orang tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga orang itu ditahan usai Polda Sulsel memeriksa kesaksian sejumlah korban.

"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Sabtu malam.

"Pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," jelasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi.

Tak ada perwakilan TNI yang hadir.

Didik mengatakan dari 41 korban, baru tiga orang yang bersedia diperiksa.

"Yang lain ada yang tidak bersedia, belum siap, sudah ikhlas," jelas Didik.

Dari pemeriksaan tiga korban tersebut dan hasil digital forensik, Didik mengungkapkan, pelakunya sementara hanya mengarah ke tiga orang.

Tiga orang terduga pelaku itu pun ditahan.

Sementara 37 terduga lainnya, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," jelas Didik.

Barang Bukti

Diberitakan sebelumnya, saat menyerahkan terduga pelaku kepada Polda Sulsel, tim intel Kodam XIV/Hasanuddin turut menyerahkan barang bukti sebanyak 144 ponsel.

Sementara, Denintel Kodam XIV/Hasanuddin pada saat penangkapan, turut mengamankan barang bukti 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 alat cetak resi, 1 unit handy talky, 1 buah jam tangan, 2 kunci sepeda motor, dan 10 kartu perdana telepon seluler.

Barang bukti ponsel itu pun lanjut Didik, diselidiki dengan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensic.

SCI adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.

Digital forensik adalah salah satu cabang penting dari SCI, yang berfokus pada identifikasi, pengumpulan, analisis, dan pelaporan data digital sebagai bukti kejahatan. 

"(Dengan metode ini) kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," kata Didik.

"Karena ini perlu waktu, dari 144 handphone, sudah 20 yang kita angkat datanya," imbuhnya. 

Dari 20 ponsel yang telah dilakukan digital forensik itu, Didik mengungkapkan terdapat 41 korban.

Modus Passobis

Berdasarkan hasil olah data dari handphone, pengakuan korban, dan pemeriksaan terduga pelaku, para passobis menyasar korban dari keluarga TNI dengan menggunakan 3 modus.

"Pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Ketiga, investasi luar negeri," sebut Didik.

Sementara, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto dalam konferensi pers di Makodam XIV/Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025) menyebut, terduga pelaku menawarkan investasi emas dan jual beli barang elektronik.

Terduga pelaku juga menyamar sebagai anggota TNI dan mencatut nama petinggi Kodam.

"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," kata Gatot dalam konferensi pers.

Tak ada polisi hadir dalam konferensi pers ini.

Lebih lanjut, Gatot menyebut, sindikat dikoordinir seseorang berinisial HK, dan kelompok ini dikenal dengan nama Putra 99.

Setiap bulan, sindikat ini disebut meraup omzet Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban 20–30 orang, dan para terduga pelaku mendapat upah 10 persen dari hasil penipuan.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 - 150 juta. Dengan jumlah korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ujar Gatot.

Menurut Gatot, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin.

"Pengungkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin," kata Gatot.

Gatot menjelaskan bahwa dasar penangkapan para terduga sesuai dengan Undang-Undang TNI tentang tugas membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Maka personel kami dari Siber dan Timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, Tim Siber dan Intel Kodam berhasil menemukan keberadaan para terduga di Kabupaten Sidrap. (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved