Passobis Ditangkap
HMI Takalar Kritik Polda Sulsel Lepas 37 Passobis Tangkapan TNI
Ketua HMI Takalar Muhammad Kasim menyebut keputusan ini menurunkan kewibawaan Polda Sulsel dalam hal penegakan hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Ketua HMI Cabang Takalar, Muhammad Kasim menyesalkan keputusan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melepas 37 dari 40 terduga passobis yang ditangkap Komando Daerah Militer atau Kodam XIV Hassanudin.
Kasim menyebut keputusan ini menciptakan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
"Harusnya pihak Polda sulsel tidak begitu mudah melepaskan terduga pelaku passobis yang telah ditangkap oleh TNI," katanya, Kamis (1/4/2025).
Menurut Kasim, keputusan ini menurunkan kewibawaan Polda Sulsel dalam hal penegakan hukum.
"Ini juga berbahaya bagi penilaian masyarakat terhadap institusi Polri, ini akan jadi preseden buruk ke depan. Coba bayangkan banyaknya korban masyarakat yang telah kehilangan finansial, kerusakan reputasi, dan trauma atas perilaku oknum passobis," tegasnya.
Baca juga: Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan

Kasim pun menuntut dan mendorong Polda Sulsel mengusut dan membongkar kejahatan passobis ini sampai ke akar-akarnya.
"Jadi kita harap ini penyidik Polda Sulsel tak khawatir untuk bertindak jika untuk kepentingan masyarakat, kejahatan passobis ini sangat merugikan. Tak perlu gentar jika memang ada yang beking di belakangnya, sekalian diusut juga keterlibatannya," kata Kasim
Sebelumnya diberitakan, Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 orang yang diduga terlibat sindikat passobis di Sidrap pada Kamis (24/4). Penangkapan ini dilakukan setelah TNI mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
"Ada 40 orang yang diamankan di Kabupaten Sidrap," ujar Danrem 141/ Toddopuli Brigjen TNI Inf Andre Clift Rumbayan kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Adapun modus penipuan passobis diantaranya yakni jual beli online, investasi emas, dan jual beli barang elektronik.(*)
Alasan Polda Sulsel Lepas 37 Passobis
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, kasus penipuan online merupakan delik aduan.
Olehnya itu, penanganan kasus tersebut kata dia, diperlukan adanya laporan resmi dari korban.
Atas dasar itulah, 37 dari total 40 terduga pelaku penipuan online atau sobis tangkapan Kodam XIV Hasanuddin, dipulangkan.
Sementara tiga lainnya, tetap diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, karena penyidik Polda Sulsel baru menerima tiga laporan resmi dari korban.
Penyebab 3 Passobis Sidrap Tetap Ditahan Polda Sulsel Sementara 37 Lainnya Dipulangkan |
![]() |
---|
Polda Sulsel: Atas Nama Undang-undang 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin Dipulangkan |
![]() |
---|
Terungkap 3 Sosok Korban yang Membuat 37 Terduga Passobis Dipulangkan Polda Sulsel |
![]() |
---|
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV Hasanuddin, 3 Korban Bersedia Diperiksa |
![]() |
---|
Dibongkar Danrem 141 Brigjen Andre Clift Rumbayan, Passobis Tipu Keluarga Besar TNI Rp 1,6 Milliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.