Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kata Netizen soal Bupati Lucky Hakim Disanksi Magang: Ekonomi Rakyat Tercekik, Pejabat Asyik Liburan

Keputusan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menjatuhkan sanksi pembinaan berupa magang kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim karena liburan ke Jepang

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
BUPATI LIBURAN - Momen Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat liburan di Jepang, awal April 2025. Akibat liburan tanpa izin, Lucky dijatuhi sanksi disiplin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi pembinaan berupa magang kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim karena liburan ke Jepang tanpa izin menuai reaksi beragam dari publik.

Warganet di media sosial Facebook dan Instagram ramai menyuarakan pro dan kontra terkait kasus tersebut.

Sebagian besar komentar menyayangkan tindakan Lucky Hakim, yang dinilai kurang bijak sebagai pejabat publik.

Pemilik akun Ryu Lee di Facebook menuliskan, "Yg salah yg milih. SDM beginian dipilih jadi bupati."

Senada, pemilik akun Wekel Haikal Karyawandi menyindir, "Susah emang Pejabat klu Karbitan yg salah juga Rakyat yg memilihx krn hanya lihat dr sisi artisnya bukan krn Qualified."

Kritik juga datang dari akun pemilik akun Nurlinda Stmg, yang menilai latar belakang artis bukan jaminan kualitas kepemimpinan.

"Hanya modal artis bisa melenggang ke panggung politik, setelah terpilih bukannya bekerja utk rakyat tapi sibuk pelesiran keluar negeri," tulisnya.

Namun, tak sedikit pula warganet yang membela sang bupati.

Baca juga: Bupati Lucky Hakim Dihukum Jadi Anak Magang, Sanksi Model Baru bagi Pejabat Plesiran Tanpa Izin

Pemilik akun Novian Ahmad Djuhana mempertanyakan dasar sanksi tersebut, "Salahnya di mana boss? Apa beliau liburan di hari kerja? Apa beliau liburan pakai anggaran daerah?"

Pemilik akun Udin juga menyampaikan pembelaan serupa.

"Sepanjang pakai uang pribadinya dan tidak meninggalkan tugas negara, apa salahnya? Karena pemimpin juga butuh refreshing supaya tidak stres," komentarnya.

Sementara itu, pemilik akun Kandang Lokal Klf memilih mengambil sudut pandang positif dari kasus ini.

"Ambil saja sisi positifnya, manfaatkan dengan baik untuk pembelajaran," tulisnya.

Namun demikian, pemilik akun Mozlem Art menilai perjalanan Lucky Hakim ke Jepang sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.

"Di saat rakyat lagi tercekik soal ekonomi dan biaya, pemimpin mereka malah asyik liburan di luar negeri," tulisnya.

Pemilik kun Siswanto Kapal bahkan mendesak agar sanksi kepada pejabat publik lebih berat dibanding pegawai biasa, mengingat posisi mereka sebagai panutan.

Sebagai penutup, komentar pemilik akun @ela_elliyana di Instagram mengingatkan tanggung jawab moral pejabat publik. "Jika memutuskan menjadi pejabat publik, bersiaplah mengorbankan kepentingan pribadi demi masyarakatnya," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, Lucky Hakim dijatuhi sanksi magang di Kantor Kemendagri selama 3 bulan, mulai Senin (28/4/2025).

Selama menjalani sanksi, Lucky Hakim dituntut dapat membagi waktu sebagai kepala daerah dan menjalankan sanksinya.

"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkap Wamendagri Bima Arya, Selasa (22/4/2025).

Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.

"Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati," sambungnya mengatakan.

 Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kemendagri memutuskan Lucky Hakim bersalah dan disanksi magang selama tiga bulan untuk mendalami tata kelola politik pemerintahan.

"Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, dan lain-lain." 

"Jadi keseluruhan komponen dari kementerian dalam negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," terangnya.

Pengakuan Lucky Hakim

Lucky Hakim menjalani pemeriksaan terkait liburan ke Jepang tanpa disertai izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Sebanyak 43 pertanyaan dilontarkan Wamendagri dan Inspektorat selama 2 jam pemeriksaan.

Pertanyaan yang diajukan mulai tanggal keberangkatan, asal usul biaya liburan hingga penggunaan fasilitas negara.

Ia menerangkan keberangkatannya ke bandara tidak diantar menggunakan mobil dinas dan seluruh biaya menggunakan dana pribadi.

“Saya berangkat dari tanggal 2 April (2025) dan kembali ke Indonesia 7 April (2025) tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda, di hari cuti bersama,” tegasnya mengatakan.

Lucky mengaku tak mengantongi izin dari Kemendagri saat liburan ke Jepang bersama keluarga.

“Saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri, yang dimaksud kepala saya adalah izin keluar negeri kalau hari kerja jadi itu perbedaan asumsi."

"Saya yang salah karena berasumsi, seharusnya membaca lebih detail,” sambungnya.

Sebelum berangkat ke Jepang, Lucky telah menggelar open house bersama warga dan memastikan tak ada personalan terkait tugas administratif.

“Niat saya tidak seperti itu, tapi kan sudah terlanjur saya lakukan, kini saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan."

"Tapi saya ingin menjelaskan pada pak Gubernur, pada pak Menteri, pada pak Wamen bahwa saya tidak berniat bolos kerja karena memang itu sedang cuti bersama,” tuturnya.

Terkait postingan Dedi Mulyadi yang viral di media sosial, Lucky mengaku sudah melihatnya dan langsung menghubungi Dedi Mulyadi untuk meminta maaf.

“Pak Gubernur bilang, bukan tanggal 8 nya, tapi pergi ke luar negerinya. Punten pak, ini saya cuti bersama, terus beliau kasih tahu kepala daerah itu walaupun semuanya pada libur tapi kepala daerah tidak. Di situ lah, oh pak Gubernur saya salah,” terangnya.

Dengan pemeriksaan ini, Lucky Hakim siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved