Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Pemalsuan STNK

BREAKING NEWS: Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK, 7 Tersangka Ditangkap

 Ditreskrimum Polda Sulsel membongkar sindikat pemalsuan STNK. Tujuh tersangka ditangkap, polisi juga menyita mobil, motor, dan truk tangki BBM.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PEMALSUAN STNK -  Tujuh tersangka pemalsuan STNK digiring personel Resmob Polda Sulsel ke lokasi konferensi pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (24/4/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengungkapan itu, tujuh pelaku ditangkap.

Ketujuh tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (24/4/2025).

Dipimpin Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Hadir perwakilan Ditlantas Polda Sulsel Kompol Andi Ali Surya, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, dan Panit I Resmob Polda Sulsel Ipda Abdillah Makmur.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain STNK palsu, plat nomor kendaraan, alat pencetak STNK, serta beberapa barang lainnya.

Selain itu, turut disita satu truk tangki pengangkut BBM, tujuh mobil minibus, dan belasan sepeda motor. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved